Persebaya Dilarang Tanding 2 Tahun
Kamis, 22 Sep 2005 17:00 WIB
Jakarta - Janji PSSI yang akan menghukum Persebaya sebelum grand final Liga Djarum digelar, terbukti. Tim "Bajul Ijo" dilarang bertanding selama dua tahun di semua kompetisi profesional. Mundurnya Persebaya Surabaya di pertandingan terakhir babak delapan besar Liga Djarum pada Rabu (21/9/2005) kemarin, tampaknya dinilai oleh PSSI sebagai sebuah dosa besar. Komisi Disiplin PSSI Togar Mahanan Nero mengumumkan bahwa Persebaya dijatuhi sanksi dilarang bertanding dalam kompetisi profesional, baik dalam divisi utama, divisi I, divisi II dan termasuk turnamen Copa Dji Sam Soe 2005. Bukan hanya itu, Persebaya juga dikenakan sanksi denda Rp 25 juta. Namun, uniknya dalam menjatuhkan hukuman ini, Komisi Disiplin sama sekali tidak memanggil satu pun wakil dari tim Bajul Ijo. Meski begitu, Togar menegaskan bahwa Komdis sudah yakin dengan keputusan tersebut. Hukuman tersebut diungkapkan Togar kepada wartawan di Sekretariat PSSI di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/9/2005). "Alasan dua tahun karena Persebaya dianggap telah menciderai sepakbola Indonesia dan menghilangkan kesempatan peluang PSM dan PSIS sebagai juara dan juga tidak menjunjung fair play," ujar Togar. "Sedangkan alasan mereka mundur karena suporter tidak ada hubungannya dengan sepakbola. Terbukti ofisial dan pemain mereka tidak ada gangguan," lanjut Ketua Komdis PSSI ini.Togar pun menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan tersebut, sama sekali tidak ada intervensi terhadap Komdis. Sedangkan mengenai pengembalian uang subsidi sponsor, bukanlah wewenang Komdis. Seperti diketahui sebelumnya, Sekjen PSSI Nugraha Besoes telah menegaskan bahwa peserta wajib membayar denda sesuai dengan Peraturan Pertandingan Khusus Kompetisi PSSI Divisi Utama Liga Indonesia XI/2005.Persebaya yang mundur atau berhenti di tengah Putaran II (Kedua) wajib membayar denda ke PSSI sebesar Rp 150 juta, juga wajib mengembalikan seluruh uang subsidi yang berupa kompensasi sponsor.Apabila Persebaya mengajukan banding, Komdis pun ingin dilibatkan dan siap hadir di Komisi Banding guna memberikan keterangan mengenai latar belakang diambilnya keputusan terhadap Persebaya itu.Rencananya Komdis masih akan memberikan keterangan kepada Ketua Umum Persebaya Bambang DH. Dijadwalkan pada Kamis (29/9/2005) pekan depan Walikota Surabaya ini akan dipanggil Komdis. (key/)










































