Persebaya Siap Banding

Persebaya Siap Banding

- Sepakbola
Kamis, 22 Sep 2005 19:28 WIB
Persebaya Siap Banding
Surabaya - Persebaya Surabaya menanggapi hukuman larangan bertanding 2 tahun plus denda Rp 25 juta yang diberikan oleh PSSI dengan dingin. Manajer Persebaya mengatakan pihaknya akan mengajukan banding. Dikatakan oleh Saleh Mukadar, pihaknya mengetahui soal hukuman tersebut lewat pesan layanan singkat (SMS). Oleh karena itu mereka akan menunggu surat pemberitahuan resmi dari PSSI sebelum mengajukan banding. "Saya sudah mendengar kabar tersebut tetapi hanya menerima pesan singkat SMS. Oleh karena itu kami masih menunggu surat resmi dari PSSI. Kalaupun itu betul kita akan naik banding," tukas Saleh saat dihubungi detiksport via telepon, Kamis (22/9/2005). Yang menjadi pertanyaan Saleh adalah pasal yang menjadi pijakan PSSI menghukum "Bajul Ijo". Sebab berdasarkan pengalaman ketika Persib Bandung mangkir dari pertandingan melawan Persija Jakarta pada babak reguler Liga Djarum di Lebak Bulus, The Viking hanya dikenakan sanksi Rp 25 juta. "Kenapa berbeda dengan Persebaya yang divonis seperti itu?" ucap Saleh. Ditambahkannya, hukuman ini menunjukkan ketidak-fair-an PSSI terhadap Persebaya. Oleh karena itu pihaknya pun akan lebih mengonsenkan diri pada bagaimana mendorong terjadinya perubahan kepengurusan di PSSI. "Berbagai persoalan yang terjadi di Ligina XI ini sebagai bukti lemahnya kewibawaan PSSI. Oleh karena itu kami menginginkan adanya munaslub," tandas Saleh. Seperti telah diberitakan sebelumnya ketua Komisi Disiplin PSSI Togar Mahanan Nero mengumumkan bahwa Persebaya dijatuhi sanksi dilarang bertanding dalam kompetisi profesional baik dalam divisi utama, divisi I, divisi II selama dua tahun. Itu juga termasuk turnamen Copa Dji Sam Soe 2005 yang sudah memasuki babak 8 besar. Bukan hanya itu, Persebaya juga dikenakan sanksi denda Rp 25 juta. Bahkan Persebaya, yang mundur atau berhenti di tengah Putaran II (Kedua), wajib membayar denda ke PSSI sebesar Rp 150 juta, juga wajib mengembalikan seluruh uang subsidi yang berupa kompensasi sponsor.Apabila Persebaya mengajukan banding, Komdis pun ingin dilibatkan dan siap hadir di Komisi Banding guna memberikan keterangan mengenai latar belakang diambilnya keputusan terhadap Persebaya itu. Sementara rencananya Komdis masih akan memberikan keterangan kepada Ketua Umum Persebaya Bambang DH. Dijadwalkan pada Kamis (29/9/2005) pekan depan Walikota Surabaya ini akan dipanggil Komdis. (mel/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads