Herry: Persebaya Pantas Dihukum
Jumat, 23 Sep 2005 17:17 WIB
Jakarta - Mantan pemain nasional Herry Kiswanto mendukung keputusan PSSI menghukum Persebaya Surabaya. Herry berharap tim "Bajul Ijo" mau menerimanya dengan lapang dada. Herry berpendapat Persebaya pantas mendapat hukuman atas sikapnya yang tidak fair karena memutuskan mundur di pertandingan terakhir babak delapan besar Liga Djarum 2005, Rabu (21/9/2005) kemarin. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Kamis (22/9/2005) akhirnya memutuskan hukuman larangan bertanding dua tahun pada Persebaya Surabaya di seluruh kompetisi dan juga denda sebesar Rp 25 juta."Meski saya tak tahu pasti seharusnya lamanya sanksi yang diberikan namun Persebaya memang pantas mendapatkan hukuman," kata Herry kepada detiksport yang dihubungi via telepon, Jumat (23/9/2005)."Bagaimana pun Persebaya harus menerima hukuman tersebut dengan lapang dada. Persebaya harus tunduk dengan peraturan yang ada walaupun mereka kecewa dengan peraturan," lanjut Pelatih Persikad Depok ini. Menurut Herry, dampak yang ditimbulkan akibat keputusan kontroversial Persebaya mundur memang sangat merugikan bagi klub lain yaitu bagi PSIS Semarang dan PSM Makassar dan juga citra sepakbola Indonesia."Dampaknya memang berpengaruh kepada klub lain. Seharusnya mereka berjiwa besar meski mereka kecewa tapi tidak pantas melakukannya. Harusnya ada cara yang lebih baik daripada melakukan blunder," tegasnya. Begitu juga dengan alasan bonek disakiti bukanlah sebuah alasan yang pantas untuk bagi Persebaya untuk mundur. "Alasan ini sangat tidak tepat karena hasil selalu ditentukan di lapangan bukan diluar," ujar Herry.Meski demikian, Herry juga berpendapat perlunya evaluasi dari semua pihak khususnya PSSI dalam menggelar sebuah kompetisi sehingga dapat lebih berkualitas dan kompetitif. "Kompetisi seharusnya dibuat lebih bagus lagi dan kualitasnya harus segera dibenahi. Harus lebih kompetitif lagi sehingga hasilnya akan baik dan para pemain juga dapat tampil dengan lebih optimal," harapnya. (key/)











































