KLB Asprov PSSI DIY dihelat di Monumen PSSI, Kompleks Wisma Soeratin, Yogyakarta, Minggu (24/3/2019). Pada agenda pemilihan ketua umum hanya muncul satu calon, Syauqi Suratno. Dia tak ada lawan.
"KLB bukan sesuatu yang tabu, KLB adalah bagian dari organisasi, ada kongres tahunan, ada KLB," kata Yoyok, seusai membuka KLB Asprov PSSI DIY, di Monumen PSSI kompleks Wisma Soeratin Yogyakarta, Minggu (24/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat yang dimaksud adalah pelaksanaan KLB telah memenuhi dua statuta. Yakni, statuta PSSI dan statuta Asprov PSSI DIY.
"Sudah sesuai dengan dua statuta, Pasal 30 ayat 2 statuta PSSI dan Pasal 26 ayat 2 statuta Asprov PSSI," lanjutnya.
Yoyok pun menyinggung hanya ada satu caketum di KLB ini.
"Kalau pencalonan ranah komite pemilihan, kalau kita dari PSSI pusat, sudah kita buka tadi dan kita serahkan ke komite pemilihan. Kalau calon satu bagaimana, kalau calon banyak bagaimana, PSSI tidak mengintervensi, kita sesuai aturan dan mekanisme," ujar dia.
Yoyok juga menegaskan izin pelaksanaan KLB ini resmi dari PSSI.
"Semua ada mekanisme, ketum (PSSI), waketum, kalau berhalangan bisa diwakilkan. Dari PSSI cukup diwakili eksekutif komite masih sah, nggak ada masalah," dia menambahkan.
Baca juga: Tiga Bulan, PSSI Punya 3 Ketum Berbeda |
KLB itu dilaksanakan PSSI membekukan kepengurusan Asprov PSSI DIY berdasarkan surat nomor 2832/PGD/286/VI-2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha pada bulan Juni 2018. Buntut dari pembekuan itu, muncul permohonan oleh 13 dari total 18 pemilik suara Asprov PSSI DIY agar menggelar KLB. Menamakan diri forum G-13, mereka menilai roda organisasi Asprov PSSI DIY periode 2017-2021 tidak berjalan dengan baik dan meminta segera melaksanakan KLB. (fem/fem)