PSSI mengumumkan KLB pada 13 Juli memiliki tiga agenda pembahasan, yaitu revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan membentuk komite pemilihan serta komite banding pemilihan. Pemilihan ketua umum dilakukan Januari 2020.
Keputusan tersebut mengikuti Statuta PSSI. Tapi, pro dan kontra muncul setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, menyebut semua keputusan berdasarkan amanat dari FIFA. Federasi sepakbola dunia itu meminta agar pemilihan ketua umum PSSI dilakukan di kongres biasa.
"KLB itu bukan maunya PSSI, tetapi itu setelah PSSI dapat surat dari FIFA. Salah satunya agenda pada KLB nanti harus ada komite pemilihan di bulan Juni nanti," ujar Gusti saat dihubungi pewarta, Rabu (8/5/2019)
"Dalam surat PSSI juga mengatakan, setelah terbentuk itu ada roadmap-nya. Pada Kongres Tahunan PSSI, FIFA mengamanatkan menjadi kongres tahunan biasa, tetapi agenda pemilihan yang jatuhnya 2020 nanti."
"Agenda KLB soal pembentukan komite pemilihan dan statuta, statuta harus direvisi karena pertimbangan zaman yang harus up-to-date. Seperti saat berhalangannya ketua umum maka ketua umum itu harus diganti anggota tertua," dia menambahkan.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Joko: Mohon Doanya |