"Jumlah Rp 1,2 miliar ini sudah semuanya. Mulai dari awal saya terjun ke dunia sepakbola sampai memegang Timnas (putri U-16), Porprov dan lain-lain sudah tertuang di situ," kata Lasmi Indaryani usai menjadi saksi sidang mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (9/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lasmi sempat sedikit terpancing emosinya saat terdakwa Anik Yuni Kartika Sari alias Tika melontarkan pertanyaan.
"Saya tadi memang sedikit emosi, karena Tika tidak merasa bersalah,. Tika ini orang yang paling dekat dengan saya, jadi tidak menyangka akan menipu saya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, saksi lain yang merupakan ayah Lasmi Indaryani, menuturkan dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa Tika. Tika disebut menjanjikan slot tuan rumah babak 32 besar Liga 3, namun hal tersebut tidak terwujud.
"Tetapi hasil terakhir tidak sesuai yang dijanjikan. Nah hasil uang dari Lasmi yang diberikan kepada Tika ini yang kemudian digunakan untuk suap. Mulai dari Johar, Priyanto, Mbah Putih, Mansyur dan Farid," kata dia.