Sidang Mafia Bola: Mbah Putih Sering Dibujuk Menangkan Klub Sejak 2010

Sidang Mafia Bola: Mbah Putih Sering Dibujuk Menangkan Klub Sejak 2010

Uje Hartono - Sepakbola
Senin, 27 Mei 2019 16:20 WIB
Dwi Irianto, anggota komisi wasit PSSI, menjalani sidang di PN Banjarnegara. (Uje Hartono/detikSport)
Banjarnegara - Selain Persibara Banjarnegara, terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku didekati klub agar memenangkan pertandingan. Tawaran itu didapatkan sejak 2010.

Mbah Putih mengungkapkan pengalamannya itu dalam sidang kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (27/5/2019). Dia menyebut sejumlah klub dari berbagai daerah yang telah dibantunya, yakni klub di Cilacap, Mojokerto, Temanggung, Magelang, Blitar, Kudus, dan Aceh.

Besaran uang yang dijanjikan pun beragam. Dalam persidangan, disebutkan untuk Cilacap pada tahun 2010 dijanjikan akan mendapat bonus Rp 75 juta. Sementara itu, klub dari Magelang menjanjikan bayaran Rp 100 juta dan Aceh Rp 400 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tetapi, saya tidak menerima itu (bonus), karena klub yang saya bantu kalah. Saya hanya menerima Rp 5 juta sebagai uang operasional kalau hadir langsung melihat pertandingan," kata Mbah Putih dalam persidangan, Senin (27/5/2019).

Untuk Magelang, sekitar tahun 2017 di Liga 2. Menurutnya, kesuksesan membawa PSIM Yogyakarta menjadi salah satu alasan kenapa dirinya diminati tolong oleh sejumlah klub. Selain itu, juga karena dianggap mempunyai banyak 'jaringan' dengan PSSI.

"Mungkin karena keberhasilan PSIM Yogyakarta dan punya chanel orang PSSI pusat. Dan bantuan yang diberikan kepada sejumlah klub hanya bersifat insidental," ujarnya.

Dalam peridangan, Mbah Putih juga menyampaikan untuk naik kasta membutuhkan anggaran besar. Misalnya, dari liga 1 ke divisi utama kurang lebih Rp 4,5 miliar.

"Uang tersebut untuk belanja pemain yang bagus-bagus. Selain itu, untuk belanja pelatih yang bagus. Bukan untuk hal-hal lain nonteknis," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus mafia bola, Taupik Hidayat, berfokus pada kasus Persibara. Ia khawatir nantinya berkas Persibara kabur jika tidak fokus.

"Kami fokus ke pembuktian yang kasus Persibara. Hal itu menjadi kewenangan penyidik," ujarnya usai sidang.

(fem/fem)

Hide Ads