Dalam kasus mafia bola, Tika mengaku tidak mempunyai kapasitas mengatur skor atau menjanjikan kemenangan hingga menjanjikan agar Perisibara naik kasta. Termasuk kaitannya dengan Timnas U-16 putri yang sempat melakukan latihan di Banjarnegara.
"Saya bukan siapa-siapa, bukan orang yang mempunyai pengaruh dalam sepakbola baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Saya merasa didzolimi hingga saya sampai di penjara," ujarnya dalam persidangan, Senin (1/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tika akhirnya menangis saat menceritakan keluarganya. Termasuk saat dirinya ditangkap di rumah orang tuanya. Menurut Tika, proses penangkapan dilakukan seperti penjahat kelas kakap.
"Sekarang bukan hanya saya, tetapi keluarga saya ikut menanggung sanksi sosial. Saat saya ditangkap seperti penjahat kelas kakap," kata dia.
Namun demikian, terkait transfer melalui Papat Yunisal, Tika mengaku menerima Rp 3 juta untuk mengganti dana operasional yang menurutnya menggunakan uang miliknya.
"Soal uang yang distransfer ke bu Papat sebesar Rp 10 juta, Rp 3 juta di antaranya dikirim ke saya untuk menggnati uang operasional Timnas. Dan untuk uang yang 50 persen belum diganti itu juga sudah diketahui oleh saksi Papat Yunisal," tuturnya.
(fem/fem)