Kericuhan antar suporter pecah usai laga Persik Kediri melawan PSIM di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (2/9/2019). Merujuk surat bernomor 063/L2/SK/KD-PSSI/IX/2019 tertanggal 5 September 2019, Komdis PSSI menyatakan suporter PSIM terbukti melakukan tindak provokasi dan pelemparan botol ke arah official, sekaligus pendukung.
Selain itu, ada rangkaian keributan di luar stadion antara pendukung PSIM dengan supporter Persik. Mereka bahkan ada yang sampai merusak fasilitas umum dan kendaraan bermotor, membawa senjata tajam dan bom molotov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan putusan ini dimulai dari pertandingan pertama putaran kedua karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 Kode Disiplin PSSI. Terhadap putusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," lanjut isi dari surat tersebut.
Menyikapi sanksi tersebut, Sekretaris Umum PSIM Yogyakarta, Jarot Sri Kastawa, mengaku telah melayangkan banding kepada Komdis PSSI. Menurutnya, Komdis PSSI harus mengkaji ulang sebelum menjatuhkan sanksi tersebut kepada PSIM Yogyakarta.
"Kami sudah layangkan banding karena kami merasa keputusan itu tidak adil. Apalagi banyak faktor yang mengakibatkan insiden itu terjadi," kata Jarot saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2019).
Jarot menyebut, salah satu faktor insiden itu seperti kurang sigapnya Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan dalam menggelar laga yang dihelat Senin (2/9/2019) kemarin. Mengingat dalam laga-laga sebelumnya, khususnya di kandang, suppoi PSIM Yogyakarta tidak pernah memicu insiden dengan supporter tim tamu.
"Kan bisa juga karena Panpel tuan rumah (Persik Kediri) kurang sigap dengan kedatangan suporter dalam jumlah banyak, atau bisa karena kesalahan penempatan suporter," kata Jarot.
(cas/fem)