Dalam FIFA Council Meeting di Shanghai, China, Kamis (24/202019), Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Indonesia menyingkirkan Peru dan Brasil dalam bidding.
Menjadi tuan rumah gelaran sepakbola sejagat, Indonesia wajib menyiapkan tempatnya. Sebelumnya, berdasarkan hasil inspeksi FIFA pada 16-19 Oktober di Bogor, Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan Bali, 70 persen lapangan latihan dari 50 lapangan belum sesuai standar FIFA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang menjadi kebiasaan, ya. Saat bikin stadion, ya stadion saja. Kalau mengikuti FIFA, mestinya lapangan pertandingan itu mesti ada lapangan latihan yang sesuai juga dengan standar FIFA. Seperti GBK, kan juga ada Lapangan A, B, dan C. Nah, mestinya setiap bikin stadion, ya, kayak GBK ini," kata Refrizal di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (24/10/2019).
"Ini yang kami imbau juga ke pemerintah kota/daerah, kalau bikin stadion mari bikin sekalian lapangan latihan. Lalu kalau mau bikin stadion jangan juga lapangannya saja yang ikut standar FIFA, seluruh infrastrukturnya juga mesti dibikin standar FIFA," ujar dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan sudah melakukan upaya komunikasi dengan sejumlah stakeholder untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur itu.
"Kami sudah komunikasi. Sama Kemenpora, Pemerintah Daerah, dan kalau tak ada restu dari Pemerintah Pusat sebenarnya kan enggak bisa juga kami bidding. Karena seluruh persyaratan mesti dari pemerintah," katanya.
"Untuk itu, kami akan rapat dulu sore ini. Kami juga sempat sampaikan kepada Kemenpora bahwa kami minta diundang oleh Menpora. Mungkin Senin pekan depan dan kalau bisa ada Tisha (Sekjen PSSI Ratu Tisha)," kata pria berusia 60 tahun ini.
(mcy/yna)