Tiga Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia

Tiga Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia

Tim Detikcom - Sepakbola
Jumat, 22 Nov 2019 13:02 WIB
Suporter Indonesia ada yang ditahan di Malaysia. (Foto: Rifkianto Nugroho / detiksport)
Jakarta - Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penahanan tersebut berkaitan dengan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan tiga suporter yang ditahan usai Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali. Dia mengungkapkan, ketiganya diduga ditahan karena kasus 'teror bom' di media sosial.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luki mengatakan, pihaknya saat ini telah telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus tersebut. Selain itu, ketiga suporter yang ditahan juga telah meminta bantuan ke KBRI di Kuala Lumpur. Polda Bali, kata dia, juga berencana menurunkan tim.


"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar Luki.

Sementara, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan hingga kini pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur. Sebab, KBRI meminta surat terlebih dahulu. Namun, Agus mengaku telah mendapat informasi bahwa KBRI telah memantau kasus tersebut.

"Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata Agus.

Terpisah, pengacara ketiga suporter, Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter saat ini telah diperpanjang. Dia mengaku belum dapat bertemu dengan para suporter tersebut.

"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," ujar Dwi.







(cas/pur)

Hide Ads