Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan tiga suporter yang ditahan usai Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali. Dia mengungkapkan, ketiganya diduga ditahan karena kasus 'teror bom' di media sosial.
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar Luki.
Sementara, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan hingga kini pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur. Sebab, KBRI meminta surat terlebih dahulu. Namun, Agus mengaku telah mendapat informasi bahwa KBRI telah memantau kasus tersebut.
"Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata Agus.
Terpisah, pengacara ketiga suporter, Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter saat ini telah diperpanjang. Dia mengaku belum dapat bertemu dengan para suporter tersebut.
"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," ujar Dwi.
(cas/pur)