Maung Bandung musim lalu memanfaatkan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung sebagai kandang untuk mengarungi Liga 1. Namun tahun ini ada potensi stadion tersebut direnovasi sebagai persiapan venue Piala Dunia U-20 2021.
Salah satu opsinya adalah menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Namun stadion itu saat ini statusnya tengah berperkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Persib Bandung Ditinggal Pelatih Kiper |
"Jadi khususnya GBLA kan wewenangnya ada di Pemkot, kalau saya diminta dengan senang hati saya carikan upaya (untuk Persib Bandung). Tapi kelihatannya Pak Yana (Wawalkot Bandung) khususnya masih mencoba mengupayakan dengan cara beliau sendiri, kira-kira begitu," kata Kang Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Ridwan Kamil menyebut bahwa Stadion GBLA sebenarnya masih bisa dipakai meski tengah berperkara. Hal itu bisa dilakukan atas rekomendasi dari Bareskrim Polri yang menangani langsung perkara tersebut.
Dengan demikian stadion yang dibangun dengan biaya Rp 545 miliar itu tak teronggok begitu saja.
"Kalau saya sederhana, kalau alasan masih ada perkara yang dikhawatirkan jika ada sebuah keputusan tiba-tiba berisiko, lakukan seperti PON. Ada surat atau sebuah pernyataan dari Bareskrim bahwa kasus jalan terus tapi aset negara bisa dikelola, hanya itu saja," tutur dia.
"Jadi aset negaranya tidak terbengkalai, bisa dilaksanakan kegiatan pelelangan apapun, urusan hukum enggak terganggu karena novum hukum sudah dikumpulkan, tidak perlu ada kunjungan lagi, tapi asetnya tidak terbengkalai. Mudah-mudahan kalau Pemkot mau saya follow up," ujar Kang Emil.
(mud/raw)