Sanksi Persebaya Dikurangi?
Senin, 28 Nov 2005 21:53 WIB
Jakarta - Masih tentang sanksi Persebaya yang dilarang berkompetisi selama 16 bulan, beredar kabar bahwa hukuman tersebut akan diremisi oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Nurdin konon bersedia menggunakan hak prerogatifnya sebagai ketua umum ntuk mengurangi hukuman bagi tim "Bajul Ijo". Dari hukuman tidak boleh bermain di kompetisi profesional dalam negeri selama 16 bulan, hukuman Persebaya akan dikorting menjadi didegradasi ke Divisi Satu.Dengan kata lain, usaha para pengurus Persebaya dan Pengda PSSI Jatim untuk melakukan pendekatan khusus kepada petinggi PSSI disinyalir mendapat hasil memuaskan. Menanggapi kabar tersebut, Ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Thaher menyatakan sah-sah saja jika memang Nurdin yang tengah mendekam di Rutan Salemba itu memberikan pengurangan hukuman terhadap Persebaya. "Sebagai ketua umum, Pak Nurdin Halid bisa saja mengubah atau menganulir keputusan yang sudah kami tetapkan. Itu merupakan hak prerogatifnya," jelas Rusdi.Kendati demikian, bantahan mengenai kabar tersebut langsung dikeluarkan oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan Ketua Bidang Pembinaan PSSI Subardi. Menurut kedua pengurus PSSI itu hingga saat ini Nurdin Halid belum memberi keputusan mengenai sanksi Persebaya. "Tidak benar kabar itu. Sampai sekarang Pak Nurdin belum memutuskan apa pun berkait dengan hukuman Persebaya," ujar Subardi. Ditambahkannya, ketua umum PSSI hanya memberi mandat kepada dirinya untuk memberikan masukan perihal kasus Persebaya. Nurdin hanya memberikan memo kepada Pengurus Harian PSSI untuk memberikan masukan kepadanya tentang kasus tersebut. Dan sampai saat ini Pengurus Harian PSSI belum memberikan masukan apapun kepadanya."Jadi salah kalau ada yang mengatakan Pak Nurdin sudah memberikan pengampunan kepada Persebaya. Apalagi kalau sampai dikatakan Pak Nurdin telah menerbitkan SK (Surat Keputusan) khusus untuk meringankan hukuman Persebaya," tambah Subardi.Senada dengan Subardi, Nugraha Besoes juga membantah kalau pihak pengurus PSSI telah mengantungi SK pengampunan hukuman Persebaya dari Nurdin."Saya belum ketemu Nurdin Halid lagi. Bagaimana bisa ngantongin keputusan seperti itu? Pokoknya yang menyangkut Persebaya belum ada keputusan," tegas Nugraha. Namun Nugraha juga mengatakan bahwa memang ada langkah PSSI untuk meninjau kembali keputusan-keputusan hukum yang telah dibuat, baik oleh Komisi Disiplin (Komdis) atau Komisi Banding (Komban). Dua pekan lalu PSSI telah membentuk sebuah komisi khusus yang akan memantau atau meninjau kembali keputusan-keputusan hukum yang telah dibuat, termasuk membahas masalah Persebaya. Komisi khusus ini diketuai oleh Ibnu Muzir dan mempunyai lima orang anggota. (erk/)











































