Per 1 Februari, Satgas Antimafia Bola Jilid III sudah mulai aktif bekerja. Satgas ini akan bekerja selama enam bulan ke depan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III tersebut.
"Jadi Satgas Mafia Bola Jilid III sudah diberlakukan, sprindiknya sudah ditanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," katanya dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan, tugas Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini sama dengan tugas Satgas Antimafia Bola jilid sebelumnya. Satgas ini masih akan memonitor laga-laga sepakbola di Indonesia.
"Kemudian tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 ini kan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2, dan monitoring pertandingan liga 1, 2, dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing," papar Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, tugas Satgas Antimafia Bola Polri sebelumnya tuntas usai merampungkan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi). Polisi pun telah melimpahkan kasusnya ke jaksa untuk segera disidangkan.
Dengan berakhirnya tugas tersebut, Satgas Antimafia Bola jilid II berakhir pula masa tugasnya. Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, dirinya sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meneruskan tugas Satgas Antimafia Bola ini.
"Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3," kata Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1).
(sam/krs)