Meski begitu, pihak klub akan tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Terkini, Saddil sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Kendari.
Saddil diduga melakukan tindak penganiayaan, Jumat (27/3/2020), di Kendari, hingga menyebabkan korban luka-luka. Usut punya usut ternyata sang korban adalah keluarga Saddil sendiri.
"Kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami," kata COO Bhayangkara Sumardji kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).
"Ini kan permasalahan keluarga jadi ya kiranya permasalahaan ini bisa diselesaikan baik Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah di bawa ke ranah hukum," ujarnya berharap.
Sumardji menegaskan tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang sudah berjalan. Baginya ini adalah masalah pemain sendiri, di luar tanggung jawab klub.
Apapun keputusan nantinya, klub siap menerima. Sebelumnya mereka sempat mengungkap salah satu isi kontrak antara klub dan pemain.
Yakni kontrak pemain bisa dibatalkan klub apabila terjadi pelanggaran. Salah satunya jika terlibat kasus hukum.
"Intinya kami sebagai klub, apapun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing," tutur Sumardji yang kini menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo itu.
"Kami akan ikut prosedur hukum yang ada. Namun kami berharap ini pertengkaran keluarga, sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
(cas/cas)