Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Kiper PS Hizbul Wathan Dipecat

Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Kiper PS Hizbul Wathan Dipecat

Deny Prastyo Utomo - Sepakbola
Senin, 18 Mei 2020 22:15 WIB
BNNP Jatim menangkap eks pesepakbola dan pemain Liga 2 pengedar sabu.
PS Hizbul Wathan pecat Choirul Nasirin karena terlibat peredaran narkoba. (Foto: detikcom/Deni Prastyo Utomo)
Jakarta -

Choirul Nasirin dipecat PS Hizbul Wathan. Pemain, yang berposisi sebagai penjaga gawang, itu menjadi tersangka peredaran narkoba.

Hal itu seperti ditegaskan oleh CEO PSHW Dhimam Abror Jurai. Kontrak Nasirin dengan PSHW berdurasi selama gelaran Liga 2 2020.

"Masih kan, dia kontrak. Tapi sekarang kan vakum semua, tapi statusnya masih pemain. Ini kan kami cek ke Polres Sidoarjo sama BNN (BNNP Jatim), memang nama itu ada. Karena tercatat sebagai pemain PSHW, kami langsung tindak tegas. Ini kami putuskan kontraknya dan kami berhentikan sebagai pemain PSHW," kata Dhimam saat dihubungi pewarta Senin (17/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perhitungkan waktu itu sampai November atau Desember. Dan dia kan sudah ikut bermain satu kali waktu kita main di Persijap. Kami kan PSHW pernah main satu kali ke Jepara dan dia ikut," kata Dhimam menambahkan.

Dhimam mengakui pihaknya kecolongan terkait keterlibatan Nasirin dalam kasus home industry sabu. Padahal ia merupakan salah satu pemain senior yang dikontrak oleh pihak manajeman PSHW.

ADVERTISEMENT

"Memang kami kecolongan ya, Karena dia satu di antara beberapa pemain senior yang memang sengaja kami rekrut. Selain ada Nasirin, ada Juan Revi, ada Taufik Kasrun, ada beberapa pemain senior yang kami rekrut. Tapi memang namanya kebobolan. Memang ini nggak bisa kami hindari," kata Dhimam.

Padahal dalam perekrutan pemain, kata Dhimam, pihaknya telah menggunakan seleksi yang ketat terhadap pemain. Mulai melakukan tes teknik, tes fisik, tes psikologi, dan juga tes narkoba. Dan hasilnya negatif.

"Jadi waktu itu tes kami kan bertahap. Tes fisik, tes teknik, psikologi sampai kemudian tes kesehatan dan tes narkoba. Ini semua kami lakukan. Iya waktu itu negatif. Kalau ini yang kami lihat dari laporan polisi (BNNP), dia kan pengedar ya. Artinya pengedar bisa jadi dia nggak makai tapi mengedarkan bisa jadi. Artinya tidak terdeteksi sebagai pemakai," lanjut Dhimam.

Atas kejadian ini, Dhimam mengaku akan lebih selektif dan ketat dalam memilih pemain untuk PSHW ke depannya.

"Nah setelah ada kasus ini, tentunya saja nanti akan lebih kami perketat lagi. Mungkin waktu itu tidak ada deteksi kami nggak tahu, tapi setelah ini pasti akan kami perketat lagi," tandas Dhimam.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan sementara. Dhimam juga bilang kalau Choirin sudah meminta maaf.

"Dia (Choirin Nasirin, red) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," tegas Dhimam.


Hide Ads