Renovasi stadion venue pagelaran Piala Dunia U-20 2021 belum bisa dilakukan. Mengapa?
Ditjen Cipta Karya mengungkapkan belum bisa melakukan renovasi terhadap venue-venue Piala Dunia U-20 lantaran belum ada Instruksi Presiden (Inpres). Selain itu, mereka juga menunggu permintaan ada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menpora Zainudin Amali sebelumnya telah menyepakati usulan PSSI soal enam venue Piala Dunia U-20 2021 untuk segera direnovasi. Enam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Gelora Jakabaring Palembang, Si Jalak Harupat, Manahan, Gelora Bung Tomo, dan I Wayan Dipta.
Meski sudah ditetapkan, Ditjen Cipta Karya belum bisa bergerak karena terganjal dengan payung hukum untuk renovasi. Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto, yang menyatakan hal itu.
"Kami belum bisa bergerak karena masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Kami bekerja berdasarkan permintaan soalnya. Yang order Kemenpora. mereka yang harus buat draft untuk Inpres," kata Iwan kepada pewarta, Kamis (9/7/2020).
Setelah Inpres jadi, Iwan menambahkan timnya akan membuat anggaran untuk renovasi stadion venue Piala Dunia U-20 2021. Sebab, tak akan semua stadion akan direnovasi oleh timnya.
"Tidak semua stadion kami ambil alih untuk renovasi. Kalau ada Pemdanya yang menyanggupi dengan anggaran yang lebih baik," dia menjelaskan.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto berharap Inpres dan Keputusan Presiden terkait stadion Piala Dunia U-20 2021 itu bisa terbit pada bulan Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mcy/aff)