Kevin Diks menantikan PSSI untuk berdiskusi tentang wacana naturalisasi. Ia sangat berharap bisa menjadi WNI dan membela Timnas Indonesia di masa depan.
PSSI sebelumnya pernah memberi pernyataan resmi bahwa mereka sudah tak mungkin menaturalisasi Kevin Diks. Alasannya, ia sudah berusia lebih dari 20 tahun dan tak bisa diturunkan di Piala Dunia U-20 2021.
PSSI diketahui sedang fokus untuk mencari pemain keturunan berusia muda, sedangkan Kevin Diks yang sudah 24 tahun tak masuk daftar prioritas PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PSSI juga menyatakan bahwa Kevin Diks sudah tak mungkin dinaturalisasi karena pernah 7 kali bermain untuk Timnas Belanda U-21, termasuk di kualifikasi Piala Eropa U-21 2019. Mereka meyakini, Kevin Diks sudah tak bisa memperkuat Timnas Indonesia, mengacu ke Statuta FIFA.
"Pasal 5 Ayat 2 Statuta FIFA menyebutkan, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi FIFA tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional," tulis pernyataan resmi PSSI pada Selasa (22/9) lalu.
Hasil penelusuran detikSport menemukan bahwa pernyataan PSSI di atas ternyata mengacu ke Statuta FIFA tahun 2019. Padahal, sudah ada Statuta FIFA 2020 yang isinya berbeda dengan Statuta FIFA 2019.
Pada kongres virtual yang digelar Jumat (18/9) lalu, FIFA melakukan amandemen statuta yang salah satunya merevisi syarat-syarat perpindahan seorang pemain dari satu negara ke negara lain. PSSI pun turut hadir.
Pasal 5 Ayat 2 dalam Statuta FIFA 2020 mengatur tentang syarat seorang pemain untuk membela suatu negara (Tim Nasional), bukan membatasi perpindahan pemain sebagaimana diatur di Pasal 5 ayat 2 dalam Statuta FIFA 2019. Berarti, PSSI tak merujuk ke statuta terbaru FIFA.
Terganjal Statuta Baru FIFA
Meski begitu, ada banyak syarat baru dari FIFA untuk dipenuhi pemain yang mau berpindah kewarganegaraan. Untuk kasus Kevin Diks, ia terganjal Pasal 9 Ayat 2 b butir iii.
Butir iii Pasal 9 Ayat 2 b berbunyi; saat ia (pemain) dimainkan pada pertandingan terakhirnya di kompetisi resmi dalam segala level pertandingan buat asosiasi (Timnas) yang pertama ia bela, ia belum berusia 21 tahun;
Kevin Diks sudah berusia 22 tahun saat terakhir kali ia membela Belanda U-21, yakni saat melawan Ukraina U-21 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2019 pada 16 Oktober 2018. Saat itu, pemain klub Aarhus GF tersebut sudah berusia 22 tahun 10 hari.
Pada '2017-19 UEFA European Under-21 Championship regulations', disebutkan bahwa pemain kelahiran di atas 1 Januari 1996 bisa tampil di ajang Piala Eropa U-21 (termasuk babak kualifikasi). Jadi, Kevin Diks yang lahir pada 6 Oktober 1996 tak menyalahi aturan.
Kembali mengacu ke Pasal 9 Ayat 2 b Statuta FIFA 2020, Kevin Diks tak bisa pindah negara atau membela Timnas Indonesia. Namun, ia berpendapat bahwa ia bermain di ajang U-21 meski sudah lewat usianya karena aturan yang membolehkan.
Seandainya saat itu Kevin Diks dilarang tampil karena sudah lebih dari 21 tahun, tentu ia tak akan memperkuat Belanda U-21. Hal ini yang menjadi keyakinan Kevin Diks bahwa ia masih punya kesempatan untuk membela Timnas Indonesia di masa depan.
"Saya pikir peluang saya pindah ke Indonesia belum tertutup. Mereka (FIFA) beberapa kali mengubah aturan, mungkin 3-4 atau 5 tahun lalu, pemain bisa pindah negara jika belum main untuk tim senior," kata Kevin Diks dalam diskusi virtual yang diikuti detikSport.
"Aturan ini diubah dan diubah lagi setiap saat. Coba lihat Munir (El Haddadi), sekarang dia sudah main buat Timnas Maroko. Bagi saya, kasus itu contoh yang paling serupa dengan saya. Jadi saya pikir masih mungkin (membela Timnas Indonesia) jika mereka (PSSI) mau, bisa saja," ujarnya menambahkan.
(Halaman selanjutnya: Kisah Munir El Haddadi yang menginspirasi Kevin Diks )