(din/)
Banding Pemain Persija Ditolak
- detikSepakbola
Jakarta - Marwal Iskandar harus menerima hukuman larangan bertanding satu tahun yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Permohonan banding yang diajukan pemain Persija Jakarta itu ditolak Komisi Banding.Seperti diberitakan sebelumnya, Marwal dijatuhi larangan bertanding sepanjang satu tahun oleh Komdis akibat menanduk wasit Setiyono dalam partai derby melawan Persitara Jakarta Utara di Cilegon 31 Januari lalu. Sanksi yang dijatuhkan pada Marwal memang sangat berat. Pasalnya dalam menjatuhkan hukuman, Komdis berpedoman pada Peraturan Disiplin Konfederasi Sepak bola Asia (code diciplinary AFC). Gelandang "Macan Kemayoran" itu dianggap melanggar Pasal 58 peraturan Disipilin milik asosiasi sepakbola Asia."Keputusan penolakan banding ini baru dihasilkan tadi malam. Ini karena yang dilanggar adalah peraturan milik AFC, dan itu tidak bisa banding ke Komding", sahut ketua Komisi Banding PSSI Rusdi Taher di sekertariat PSSI, Rabu (15/2/2006).Selain mengeluarkan keputusan terhadap Marwal, Komding hari ini juga memutuskan untuk membatalkan hukuman larangan bertanding di kandang terhadap Persiter Ternate. Sebelumnya Komdis melarang Persiter menggelar pertandingan kandang saat menjamu menjamu Persema manado, Sabtu (18/2/2006), karena sempat terjadi penganiayaan terhadap asisten wasit oleh penonton.Namun dengan dibatalkannya hukuman partai usiran itu, berarti Persiter bisa menjamu Persema di stadion kebanggaan mereka, Gelora Kie Raha.
(din/)
(din/)










































