Komdis Hukum Persib dan PSIM

Komdis Hukum Persib dan PSIM

- Sepakbola
Rabu, 22 Feb 2006 22:57 WIB
Jakarta - Komisi Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada dua tim peserta Liga Indonesia. PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung adalah yang ketiban sial setelah dinilai melanggar aturan yang ditetapkan Komdis.Adalah insiden ricuh pasca laga PSIM melawan Arema Malang 14 Februari lalu yang membuat PSIM harus menelan pil pahit dari Komdis. Kerusuhan yang juga berlanjut kepada pemukulan kepada asisten wasit Udin Subarkah membuat PSIM harus menerima sanksi bertanding di kandang tanpa penonton, ditambah denda sebesar 20 juta rupiah.PSIM dinilai melanggar pasal 28 ayat 7, yakni kegagalan panitia pertandingan mengorganisir penonton yang sampai masuk ke lapangan. Hukuman tersebut akan dijalani PSIM saat mereka menjamu Semen Padang 11 Maret mendatang."PSIM dihukum larangan bertanding tanpa penonton saat menjamu Semen Padang tanggal 11 Maret. Bukan hanya itu, mereka juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 20 juta," ungkap ketua Komdis PSSI, Togar Manahan Nero kepada wartawan di sekretariat PSSI, Rabu (22/2/2006).Mengenai pengaduan kubu PSIM tentang aski provokasi pemain Arema Alexander Pulalo, Togar mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan tindakan yang diambil secepatnya. "Sedangkan Alexander Pulalo yang terbukti memprovokasi penonton kemungkinan akan dipanggil Komdis hari Rabu pekan depan," tuturnya lagi.Nasib serupa dialami Persib Bandung. Kemenangan 1-0 saat menjamu Arema Malang 11 Februari lalu juga berbuntut sanksi. Disebut Togar, saat itu beberapa orang yang tidak berkepentingan masuk ke lapangan dan melakukan gangguan terhadap wasit.Komdis pun akhirnya menjatuhkan hukuman larangan bertanding tanpa penonton yang akan berlaku saat "Maung Bandung" menjamu Sriwijaya FC pada 11 Maret. Skuad asuhan Arcan Iurie juga harus membayar denda Rp 20 juta.Selain itu Komdis juga menjatuhkan hukuman pada salah seorang staff Persekabpas Pasuruan. Abubakar Assegaf yang menjabat penasihat teknis tim harus menerima sanksi larangan mendampingi timnya sebanyak enam pertandingan.Assegaf dianggap melakukan tindakan tidak sportif saat memprotes keputusan wasit saat melawan Persib 14 Pebruari lalu. Saat itu Persekabpas dipaksa pulang dengan menelan kekalahan 2-3."Asegaf terbukti melakukan perbuatan tidak sportif dengan memprotes wasit dengan cara yang tidak sopan," jelas Nero.Untuk kasus pelanggaran kontrak yang dilkukan pemain Persik Kediri, Wawan Widiantoro, Komdis belum bisa menentukannya. Keputusannya sendiri baru akan dibuat pekan depan saat semua keterangan yang diperlukan terkumpul. "Untuk Wawan karena ada keterangan yang belum komplit maka sanksinya belum bisa diputuskan" ujar Togar singkat.Wawan dianggap melakukan pelanggaran kontrak karena menantatangani kontrak dengan tiga klub sekaligus, yakni PKT Bontang, Persik, dan Persikabo. (din/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads