Soal Liga 1, Menpora: Kompetisi Berbeda dengan Kondisi Normal

Soal Liga 1, Menpora: Kompetisi Berbeda dengan Kondisi Normal

Yudistira Imandiar - Sepakbola
Senin, 31 Mei 2021 22:21 WIB
Menpora terima izin Liga 1 dan 2 dari Kapolri
Foto: Kemenpora
Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengungkapkan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 2021-2022 telah dirumuskan dengan matang. Menyesuaikan situasi pandemi, format penyelenggaraan kompetisi turut berubah.

"Penyelenggaraan kompetisi kali ini berbeda dengan kondisi normal. Jika di saat normal dengan sistem home-away bisa bermain di tempat sendiri dan lawan, sekarang dengan sistem bubble dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster kota, ini yang meyakini bahwa apa yang direncanakan telah memenuhi syarat dan diajukan kepada Bapak Kapolri," jelas Amali dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Amali menjelaskan, sebelum permohonan izin Kompetisi Liga 1-2 Tahun 2021/2021 diserahkan ke Kapolri, telah dilakukan rapat koordinasi antara Kemenpora, PSSI, LIB, Kepolisian, Kemenkes, Satgas COVID-19, dan BNPB. Semua pihak memberikan pemaparan sesuai kewenangan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kedatangan saya ke Mabes Polri dalam rangka meneruskan permohonan izin Kompetisi Sepakbola Liga 1-2 Tahun 2021/2022. Sebagaimana Turnamen Pra Musim, sebelum menyampaikan izin kami gelar rakor, dan mendengarkan semua paparan tentang kompetisi yang akan dimulai Juli 2021 dan berakhir 2022," ulas Amali.

Ia menyatakan penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan kompetisi. Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 aman dari penularan COVID-19.

ADVERTISEMENT

Adapun setelah menerima permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2, Polri resmi mengeluarkan izin keramaian. Dengan begitu, Liga 1 dan Liga 2 bisa bergulir mulai Juli 2021.

"Saya sudah menerima permohonan izin tentang Liga 1 dan Liga 2 dan sudah dilakukan serangkaian diskusi dengan melandaskan pada evaluasi pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Menpora waktu itu," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads