Polisi masih memburu mantan dokter tim PSS Sleman Elwizan Aminudin. Seperti diketahui, pria yang biasa disapa Amin itu terungkap sebagai dokter gadungan.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan polisi telah memanggil Amin untuk proses pemeriksaan. Akan tetapi, Amin tidak memenuhi panggilan dan menghilang. Amin pun kini masih buron.
"(Amin) sudah kami panggil tapi ternyata tidak datang, dan diduga sekarang berada di luar daerah. Sekarang sedang kami cari. Iya DPO," kata Wachyu di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).
Sejauh ini, lanjut Wachyu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari manajemen PSS Sleman maupun meminta keterangan dari Universitas Syiah Kuala Aceh tempat dimana Amin mengaku pernah berkuliah.
Dari situ, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti kontrak dengan PSS Sleman dan surat pernyataan dari pihak universitas.
"Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 5 orang, baik dari manajemen terkait itu kemudian juga barang bukti yang sudah kami amankan terkait dengan ijazah yang bersangkutan termasuk juga surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala yang menyatakan yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana dan beberapa alat bukti yang lain," ujarnya.
Polisi menduga, Amin saat ini berada di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu pihaknya menerjunkan tim khusus untuk memburu Amin.
"Kami berupaya mencari yang bersangkutan. Nanti kami amankan dulu karena posisinya berada di luar pulau," kata mantan Kapolres Bantul itu.
Sebelumnya diberitakan, manajemen PSS Sleman akhirnya menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman. Elwizan baru-baru ini menggemparkan publik sepakbola tanah air karena terungkap sebagai dokter gadungan.
Elwizan sendiri telah mengundurkan diri dari PSS Sleman pada 1 Desember lalu. Namun bukan berarti kasus ini berhenti. Direktur Operasional PT PSS Hempri Suyatna didampingi dengan didampingi tim hukum PT PSS telah melaporkan kasus ini pada Jumat (3/12) lalu.
Ia membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," kata Hempri kepada wartawan, Sabtu (4/12).
(cas/bay)