Sandy Walsh dan Jordi Amat Sudah Tanda Tangan Dokumen Naturalisasi!

Muhammad Robbani - detikSepakbola
Rabu, 20 Apr 2022 12:05 WIB
Foto: (dok PSSI)
Jakarta -

Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menandatangani dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan naturalisasi. Prosesnya tinggal mengurus administrasi di Kemenkumham.

Kedua pemain keturunan Indonesia itu beberapa waktu lalu dikunjungi utusan PSSI yakni Hasani Abdulgani dan Hamdan Hamedan. Hasani dan Hamdan belum lama ini baru kembali ke Indonesia setelah melawat ke Eropa untuk mengurus dokumen pemain-pemain keturunan.

Hasani dan Hamdan pun melaporkan hasil lawatan mereka bersama segenap pengurus teras PSSI. Dari banyak pemain yang dihampiri, Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi yang paling antusias.

"Proses naturalisasi dua pemain, yakni Sandy Walsh (Belgia) dan Jordi Amat Maas (Spanyol/Belanda) makin menunjukkan titik cerah. Keduanya sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM," tulis PSSI dalam keterangan resminya.

"Neneknya Jordi ini sampai menangis. Jadi memang cara orang timur untuk kulonuwun (permisi) kepada keluarga sangat tepat. Mereka berterima kasih kepada kami (PSSI) karena sudah datang (ke Belgia dan Belanda) menemui keluarga Jordi dan Sandy," kata Hasani dalam laporannya ke PSSI.

Sementara Hamdan menambahkan, ia menemukan banyak pemain keturunan Indonesia yang bermain di Liga Belanda, Belgia, dan beberapa di klub Inggris. Rata-rata mereka berusia masih muda (18-20 tahun) dan menjadi starter di tempat mereka bermain.

"Tentu ini bisa menjadi bahan diskusi antara PSSI, Direktur Teknik, dan Shin Tae-yong. Data soal pemain ini akan saya berikan ke PSSI. Selanjutnya terserah PSSI," ujar Hamdan.

Setelah mendapat laporan lengkap dari Hasani dan Hamdan, Ketua Umum PSSI pun meminta Sekjen PSSI Yunus Nusi untuk menindaklanjuti proses naturalisasi khususnya untuk Jordi dan Sandy.

"Tentu setelah ini, kita akan minta waktu kepada Menpora untuk melaporkan progres ini. Setelah ada arahan dari Menpora, PSSI akan melangkah ke proses selanjutnya," imbuh Yunus Nusi.




(aff/krs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork