Perintah Presiden RI Joko Widodo membuat PSSI mencari formula baru pengamanan laga sepakbola. Kebijakan baru akan menjadi standarisasi di seluruh Indonesia.
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang membuat Jokowi meminta semua pihak terkait, termasuk PSSI, untuk mengevaluasi pengamanan laga sepakbola. Liga 1, lalu kemudian Liga 2, akhirnya ditunda sementara penyelenggaraannya sampai ada kepastian keamanan laga sepakbola.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kehadiran aparat dalam stadion pada laga-laga sepakbola di Indonesia. Kalau berkaca ke sepakbola Eropa, satuan pengamanan di dalam stadion hanyalah steward saja. Steward biasanya adalah orang sipil.
Yang paling disorot adalah polisi membawa gas air mata, statuta FIFA jelas-jelas melarang hal itu. Sebagaimana tertuang pada Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang menegaskan pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk mengamankan massa dalam stadion.
"No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used," begitu kutipan Pasal 19 poin b di Statuta FIFA.
PSSI dalam jumpa pewarta di Malang via offline dan online, Selasa (4/10/2022), mengaku sedang membuat rumusan baru. Termasuk soal berbagi peran antara sipil dan aparat dalam pengamanan laga sepakbola.
"Polisi merasa punya SOP (standard operating procedure) untuk menangani kerumunan. Semalam, (Senin, 3 Oktober) kami merumuskan hal baru atas perintah Presiden untuk membuat format baru demi keamanan," " kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh yang bertindak sebagai juru bicara federasi.
"Nanti produknya akan ke Perkap (Peraturan Kapolri) atau bagaimana, tapi prosesnya yang jelas akan panjang untuk menjadi pedoman (standarisasi pengamanan laga sepakbola) di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kericuhan yang melibatkan suporter dan aparat bukan kali ini saja terjadi. The Jakmania, suporter Persija Jakarta, misalnya yang pernah menjadi korban gas air mata pada 2016 lalu.
Beruntung laga digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang punya akses keluar-masuk memadai. Tidak ada korban jiwa dari kubu suporter akibat gas air mata yang dilepas kepolisian dalam kericuhan seusai laga Persija Vs Sriwijaya FC.
Apa yang terjadi di Tragedi Kanjuruhan harus menjadi titik perbaikan sepakbola Indonesia. Sistem keamanan harus diperbarui untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan suporter di dalam stadion.
"Ke depan akan dilihat apa yang harus dilakukan Polri, hanya alat apa saja yang harus dibawa. Itu akan menjadi hal baru. Polisi tahu (gas air mata dilarang FIFA), tapi mereka ada SOP (penanganan massa)," ucap Ahmad Riyadh.
(cas/yna)