Tim Gabungan Independen Pencari Fakta tragedi Kanjuruhan memastikan akan menginvestigasi PSSI. Tapi TGIPF blak-blakan soal potensi peliknya menghadapi PSSI.
Enam tersangka sejauh ini sudah ditetapkan Kepolisian Republik Indonesia dalam tragedi Kanjuruhan, yang hingga kini menewaskan 131 orang. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, selalu penyelenggara kompetisi.
PT LIB dianggap lalai dalam kejadian mematikan ini, salah satunya terkait pemeriksaan stadion Kanjuruhan --khususnya dalam aspek keamanan-- yang ternyata terakhir kali dilakukan 2020. Selain itu, tak ada perbaikan yang dilakukan dari catatan-catatan verifikasi dua tahun silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panpel, Security Officer, lalu Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang. Ketua Panpel dan Security Officer dianggap bertanggung jawab dalam aspek keselamatan dan keamanan penonton, juga terkait pintu gerbang yang tertutup dan terkunci.
Sedang pihak-pihak kepolisian ditetapkan sebagai tersangka akibat penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata ini yang diduga kuat memicu kekacauan di tribune, sehingga penonton berdesak-desakan dan terhimpit.
Menkopolhukam Mahfud MD, yang juga Ketua TGIPF, memastikan PSSI akan segera diinvestigasi dalam kasus ini. Desakan untuk PSSI bertanggung jawab, khususnya agar Ketua Umum Mochamad Iriawan mundur, muncul kuat di kalangan suporter.
"Pasti kita investigasi dan kita sudah jadwalkan untuk ditanya. Cuma harus diketahui, semuanya juga saya kira sudah tahu, PSSI itu sering sekali melakukan kesalahan-kesalahan itu sejak dulu, bukan hanya yang sekarang," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Najwa Shihab di Stadion Gelora Bung Karno dan disiarkan di kanal Youtube, Kamis (6/10) malam WIB.
"Kejadian seperti ini, kerusuhan kan juga sering, korban jiwa sering terjadi. Dibentuk tim investigasi oleh PSSI, dibentuk tim investasi oleh ini, tapi ndak ada tindak lanjutnya, ndak ada kabarnya," imbuhnya.
Namun dalam momen itu, Mahfud turut mengungkap potensi peliknya berurusan dengan PSSI. Selama ini PSSI kerap berlindung di ketiak FIFA, menggunakan Statuta organisasi sepakbola dunia itu dan ancaman sanksinya sebagai dalih agar pemerintah tak ikut campur.
"Karena gini, PSSI itu terikat kepada FIFA. Terkadang kita mau melakukan tindakan di lapangan terhadap PSSI, itu oleh FIFA enggak boleh. Ada aturannya. Oleh sebab itu, saya katakan tim investigasi, tim independen ini akan menemukan fakta, mengemukakan fakta, adapun tindakan-tindakannya nanti ya diatur dengan FIFA, gitu," kata Mahfud MD menjelaskan.
"Karena kadangkala kita menentukan apapun ndak boleh. Pemain masuk pun tidak boleh diperiksa. Ininya enggak boleh, itunya. Itu peraturan FIFA semua. Dan FIFA itu untuk urusan persepakbolaan lebih tinggi kedudukannya dari peraturan pemerintah kita."
"Nah kalau kita, 'Oh ndak mau dong, kita punya kedaulatan pakai hukum kita sendiri', ya keluar dari FIFA. Kata FIFA kan gitu. Itu problemnya. Sementara masyarakat kita ini suka sekali sama bola, masa kita karena marah 'Udahlah, keluar dari FIFA' sekian tahun dan sebagainya, atau malas ndak usah ikut-ikut lagi. Rakyat juga marah."
"Oleh sebab itu, saya akan pimpin (investigasi) untuk mengungkap fakta ini secara detail, nanti masyarakat biar tahu, ini kalau mengambil langkah begini akan begini, kalau langkah begini akan begini."
"Kita tahu lah, PSSI itu seperti pasar, berjual-beli, sejak dulu itu. Kalau mau ditindak, selalu bilang 'Lho kita ndak tunduk sama peraturan pemerintah, kami ini di bawah FIFA'. Selalu begitu. Nah sekarang kita buka aja ke rakyat, ini yang terjadi," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
(raw/rin)