Polri, Kemenpora, PSSI, PT LIB, dan unsur pemerintah lain baru saja menyelesaikan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion sebagai tindak lanjut Perpol 10 2022.
Kursus ini digelar dalam merespons Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang memakan 135 korban jiwa. Setelah peristiwa itu, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan evaluasi total pelaksanaan sepakbola Indonesia.
Polri kemudian menerbitkan Perpol 10 tahun 2022 yang menyesuaikan pengamanan sepakbola sesuai dengan standar FIFA. Beberapa di antaranya adalah menghilangkan unsur aparat di dalam stadion, hingga pelarangan senjata untuk pengamanan sepakbola.
Kursus ini diikuti 66 personel. Masing-masing 56 orang personel Polri dan 10 orang dari Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI, dan PT LIB.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menghadiri penutupan kursus manajemen pengamanan stadion) di Mabes Polri, pagi tadi.
Penutupan kegiatan ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (1/2/2023). Hadir juga instruktur profesional dari Coventry University, Inggris.
Sigit berharap pelatihan yang digelar selama sembilan hari ini bisa meningkatkan kualitas pengamanan laga sepakbola. Jangan ada lagi pertandingan sepakbola yang memakan korban jiwa.
"Jadi sebagaimana komitmen Polri bahwa akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar, khususnya sepakbola," kata Sigit, dalam pernyataan yang dirilis PSSI.
"Kita harus melakukan perbaikan sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk melaksanakan transformasi untuk menyelenggarakan olahraga yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan, dari sisi keamanan, manajemen pengaturan suporter, penonton," ujar Iriawan.