Komentar Erick Thohir soal Kasus Upaya Match Fixing Rumah Judi

Komentar Erick Thohir soal Kasus Upaya Match Fixing Rumah Judi

Muhammad Robbani - Sepakbola
Rabu, 13 Des 2023 21:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketum PSSI Erick Thohir dan Satgas Antimafia Bola
Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Kasus upaya match fixing oleh rumah judi diungkap Satgas Antimafia Bola. Ketua Umum PSSI Erick Thohir punya peringatan buat klub jika terlibat masalah ini.

Kapolri Listyo Sigit dalam penandatanganan MoU antara Satgas Antimafia Bola Polri dan Satgas Mafia Independen, Rabu (13/12/2023), mengungkapkan bahwa rumah judi tersebut adalah SBOTOP. Perusahaan tersebut pernah menjadi salah satu sponsor salah satu klub Liga 1 yakni Persikabo 1973.

Listyo menyebut rumah judi itu punya upaya untuk memengaruhi hasil pertandingan sepakbola Indonesia. Berdasarkan hal itu, para pelaku yang terlibat pun ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan yang sama, Satgas juga menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus match fixing dalam laga Liga 2 2018 antara PSS Sleman Vs Madura FC. Mengomentari hal itu, Erick Thohir menegaskan akan menindak tegas semua yang terlibat, baik pelaku individu hingga ke tingkatan klub.

"Saya ingin menambahkan soal status pihak yang terlibat mereka akan dihukum seumur hidup tidak ada di sepakbola. Kalau klub mekanismenya ada di Komdis dan Exco," kata Erick Thohir saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Saya mengusulkan mekanisme pengurangan poin dan hukuman lainnya agar klub bisa menjaga permainan di Liga Indonesia agar kompetisi bersih," ujarnya menambahkan.

Dalam kasus upaya match fixing oleh SBOTOP, empat orang sudah dijadikan tersangka. Ada juga tiga orang lainnya yang saat ini statusnya buronan, dimana salah satunya merupakan warga negara China.

"Kami merilis pengungkapan situs rumah judi, SBOTOP, yang perputaran uangnya Rp 100 miliar, lokasinya cyber di Filipina. Ini kami melakukan kerja sama untuk menelusuri, ini bukan akhir dan kami akan melanjutkan untuk memberantas match fixing atau permainan judi yang akan mempengaruhi kompetisi sepakbola," tutur Listyo Sigit.

"Di hadapan di sini ada barang bukti dalam penanganan dari kasus SBOTOP. Kami dari Satgas Antimafia Polri menyampaikan kerja sama yang kami lakukan dengan PSSI, yang mana kami mengungkapkan judi online, yang beroperasi secara internasional," ucap Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri.

"Perlu kami jelaskan bahwa SBOTOP ini adalah situs judi online internasional, termasuk sepakbola dengan member 42 ribu. Perputaran uangnya Rp 480 miliar selama satu tahun, server di duga di Filipina. Hasil penyelidikan, mereka mensponsori klub sepakbola Indonesia. Ini kami sedang melakukan pendalaman," kata Asep lagi.

(mro/aff)

Hide Ads