Gol kedua Irak ke gawang Timnas Indonesia menjadi polemik dan kontroversi. Jika mengacu ke protokol VAR yang ditetapkan International Football Association Board (IFAB), memang gol Irak tersebut sah.
Osama Rashid menjadi pencetak gol kedua Irak itu sekaligus membawa timnya unggul 2-1 atas Timnas Indonesia di Piala Asia 2023. Laga tersebut berakhir dengan kemenangan Irak 3-1 setelah Aymen Hussein menggandakan keunggulan timnya di babak kedua, di Stadion Ahmad Bin Ali, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya Mohanad Ali lebih dulu membawa Irak unggul 1-0 pada menit ke-17. Lalu Marselino Ferdinan sempat membawa Timnas Indonesia main imbang 1-1 pada menit ke-37.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang babak pertama berakhir, bencana datang buat Indonesia saat Osama Rashid kembali membawa Irak unggul 2-1. Lalu Video Assistant Referee (VAR) menayangkan proses terjadinya gol tersebut yang ternyata berbau offside.
Offside terjadi saat Osama Rashid mengirim bola ke depan gawang yang disundul Mohanad Ali. Bola lalu ditepis Ernando Ari.
Bola muntah kemudian coba disapu Rizky Ridho yang gagal melakukannya dengan sempurna. Bola kemudian sampai di kaki Rafael Struijk yang melakukan aksi ceroboh sehingga bola direbut pemain Irak lagi untuk melanjutkan serangan.
Irak kemudian memindahkan bola ke sisi kanan pertahanan Indonesia. Ali Jasim melepaskan tendangan ke tiang jauh, ditepis Ernando, tapi bola disambar Osama Rashid untuk mencetak gol kedua Irak ke gawang Indonesia.
Mengacu ke protokol penggunaan VAR terbitan IFAB (Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional) yang membuat peraturan sepakbola, gol tersebut memang sah. Adapun empat hal yang bisa direview oleh VAR menyangkut empat hal; 1. Gol/tidak gol, 2. Penalti/tidak penalti, 3. Kartu merah langsung (bukan kartu kuning kedua/peringatan), 4. Kesalahan identifikasi (kartu merah atau kartu kuning).
Untuk polemik gol kedua Irak, maka mengacu ke poin pertama yakni review gol/tidak gol. Kemudian dirinci empat hal lagi yang bisa direview oleh VAR terkait keputusan wasit untuk mengesahkan gol/tidak yakni 1. serangan tim dalam build-up atau upaya mencetak gol (apakah terjadi handball, pelanggaran, offside, dan lain sebagainya), 2. Bola keluar lapangan sebelum gol, 3. Keputusan gol/tidak gol dari wasit, 4. Pelanggaran oleh kiper dan/atau penendang penalti atau pelanggaran yang dilakukan oleh penyerang atau pemain bertahan yang terlibat langsung dalam permainan jika tendangan penalti tersebut memantul dari tiang gawang, mistar, atau kiper.
Maka, gol kedua Irak ini mengacu ke poin pertama yakni "serangan tim dalam build-up atau upaya mencetak gol (apakah terjadi handball, pelanggaran, offside, dan lain sebagainya)". Dalam build-up pertama memang terjadi offside, tapi dalam upaya kedua (build-up) kedua tidak terjadi offside.
Sementara VAR hanya mengecek proses build-up yang menghasilkan gol untuk mereview/menganulir keputusan wasit tengah. Build-up Irak yang pertama hanya akan dinyatakan offside jika itu langsung membuahkan gol, sementara golnya terjadi dalam proses serangan berikutnya yang dimana tidak terjadi offside.
Merujuk protokol itu, VAR sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada. Mungkin yang perlu dipertanyakan adalah kesalahan asisten wasit yang gagal mengidentifikasi terjadinya offside oleh pemain Irak.
Entah disengaja atau tidak, Asisten Wasit (AW) juga sebenarnya punya hak untuk menunda mengangkat bendera saat terjadinya offside/pelanggaran. AW diizinkan untuk menunda mengangkat bendera setelah tim penyerang menyelesaikan upayanya mencetak gol.
Buah dari aturan ini sudah sering terjadi di liga-liga Eropa dimana tim diberikan kesempatan menyerang dulu sampai terjadinya peluang atau bahkan terciptanya gol. Baru kemudian VAR akan mengecek apakah dalam prosesnya terjadi offside/pelanggaran.
Adapun aturan diperbolehkannya AW menunda mengangkat bendera juga punya tujuan baik. Yakni jangan sampai tim yang punya peluang mencetak gol digagalkan oleh kesalahan pengamatan, toh jika terjadi pelanggaran/offside tinggal di-review VAR.
Sayangnya untuk kasus gol Irak, aturan ini merugikan Indonesia. Bukan tidak mungkin dari kasus ini akan ada sedikit perbaikan/revisi protokol VAR.