Hukuman Dikurangi, Persebaya Lega
Kamis, 25 Jan 2007 22:02 WIB
Surabaya - Pengurangan hukuman oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menjadi udara segar bagi kubu Persebaya Surabaya. Tak salah jika kubu 'Bajul Ijo' menyatakan kelegaannya.Adalah Arif Afandi yang mengungkapkan hal itu. Kepada detiksport, Kamis (25/1/2007). Ketua Umum Persebaya itu menyatakan menerima keputusan ketua PSSI."Kami tidak keberatan dengan keputusan yang dijatuhkan. Hasil ini merupakan perjuangan maksimal semua pengurus dan harus disyukuri dan menghargai apapun keputusan Ketua Umum PSSI," tutur Arif."Saya tidak bilang puas atau tidak puas dengan keputusan ini, yang pasti hasil itu merupakan perjuangan maksimal kami," tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Persebaya mendapat pengurangan hukuman. Hukuman menggelar laga kandang satu tahun tanpa penonton direvisi Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menjadi tiga laga saja dengan masa percobaan enam bulan dan dendan Rp 500 juta.Spekulasi ada main mata dengan PSSI mengenai keputusan ini, Arif menyangkalnya. Pengurangan hukuman yang diperoleh Persebaya, diungkapkannya, merupakan buah kerja yang profesional."Pengurangan hukuman ini kami usahakan dengan cara profesional. Mulai dari menerima sanksi dari Komisi Banding, mulai membentuk kuasa hukum hingga PK (peninjauan kembali) kami lakukan dengan cara profesional," tegas Arif yang juga menjadi Wakil Walikota Surabaya itu.Arif juga menambahkan cara yang ditempuh Persebaya bisa menjadi contoh bagi klub lain jika ingin melakukan peninjauan kembali mengenai setiap keputusan yang dijatuhkan PSSI.Mengenai denda Rp 500 juta, Arif menerima sanksi tersebut. Menurutnya denda tersebut memang sudah menjadi resiko yang diterima timnya. (ian/key)











































