Togar Siap Non-Aktif

Dituding Terima Suap

Togar Siap Non-Aktif

- Sepakbola
Senin, 04 Jun 2007 16:20 WIB
Jakarta - Isu suap yang membawa-bawa nama ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Togar Manahan Nero segera ditanggapi Togar. Kesiapan untuk non-aktif terlontar walaupun dia masih menunggu aduan resmi ke PSSI. Isu suap di Komdis PSSI mencuat setelah Penajam Medan Jaya (PMJ) melontarkan tudingan bahwa Komdis adalah pemeras klub. Tudingan itu mengemuka seusai klub tersebut dinyatakan degradasi pada 29 Mei lalu, karena menolak bertanding melawan Persih Tembilahan yang dijadwalkan berlangsung 24 Mei.Ketika itu Medan Jaya, yang menjadi tuan rumah di Stadion Teladan, sempat ditunggu oleh ofisial pertandingan hingga 2 x 15 menit. Tapi, pemain dan pelatih Medan Jaya tidak juga datang. Wasit kemudian menyatakan Medan Jaya walk out dan Persih dianggap memenangi pertandingan. Oleh Komdis PSSI, Medan Jaya dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI pasal 109 ayat 5. Sebagai hukumannya, tim asal Sumatera Utara itu dijatuhi hukuman degradasi ke Divisi II serta denda sebesar Rp 50 juta. Namun hukuman tersebut rupanya berbuntut panjang. Beberapa media massa mengutip pernyataan seorang ofisial Medan Jaya yang mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Togar. Dana itu mereka berikan sebelum kompetisi Divisi I musim ini bergulir, sebagai syarat untuk mengikuti kompetisi setelah kasus walk out pada musim kompetisi 2006. Walaupun masih berupa rumor, Togar segera menganggapi berita yang keburu beredar di media massa dengan menggelar jumpa pers di kantor PSSI, Senayan, Senin (4/6/2007). "Saya menghormati berita-berita yang dibuat oleh pers. Apalagi ini menyangkut penegakan peraturan di sepakbola. Saya menyerukan kepada PSSI supaya mengusut kasus ini dengan benar," demikian pria asal Sumatera Utara tersebut. Namun demikian karena kasus ini belum secara resmi diadukan ke PSSI, maka Togar masih akan menunggu tindakan otoritas sepakbola tertinggi tersebut. Tapi begitu sudah ada aduan resmi, Togar mengaku siap menonaktifkan diri. "Saya sebetulnya ingin menyampaikan surat non-aktif namun setelah berdiskusi dengan tim legal, saya tidak bisa melakukannya sekarang karena itu tak ada dasar hukumnya. Tetapi begitu nanti ada aduan resmi, maka saya tidak akan menunggu untuk menyerahkannya. Saat ini pun sebetulnya bisa karena redaksionalnya sudah saya bikin. Tinggal ngisi tanggalnya saja," paparnya. (mel/lom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads