Zaenal Arif Bebas Bersyarat

Zaenal Arif Bebas Bersyarat

- Sepakbola
Kamis, 02 Agu 2007 00:04 WIB
Zaenal Arif Bebas Bersyarat
Jakarta - Zaenal Arif bisa bernafas lega karena hukuman skorsing yang dijatuhkan kepadanya dicabut. Ia dibebaskan dengan masa percobaan satu tahun, juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.Demikian hasil keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI yang dirilis Rabu (1/8/2007), terkait kasus indisipliner Zaenal dalam kapasitasnya sebagai pemain tim nasional IndonesiaSeperti diketahui, striker Persib Bandung itu dihukum tak boleh bermain di semua kompetisi selama enam bulan oleh Komisi Disiplin (Komdis) karena dinilai bersalah melanggar aturan jam malam selama berlangsungnya Piala Asia lalu. Dikatakan Ketua Komding Rusdi Taher, selama satu tahun masa percobaan Zaenal harus bersikap hati-hati karena jika melakukan kesalahan serupa dalam hal kedisiplinan, skorsing enam bulan tersebut akan otomatis diberlakukan.Zaenal dicoret dari timnas sehari menjelang pertandingan Indonesia melawan Korea Selatan di penyisihan Grup D pada 17 Juli lalu. Ia pulang ke rumah orangtuanya di Tangerang tanpa memberi tahu pihak tim, serta kembali ke hotel melewati batas waktu yang ditentukan.Dikatakan Rusdi, Zaenal sempat berbohong dengan mengatakan dirinya nonton ke bioskop. Namun ia kemudian mengakui dirinya bersalah, minta maaf, serta menyatakan siap menerima hukuman apapun."Kejujuran dan pengakuan bersalahnya yang menjadi dasar pertimbangan kami," tukas Rusdi. "Aspek psikologis dia juga harus dipertimbangkan. Dia sudah mengaku salah dan minta maaf. Usia Zaenal yang masih muda juga jadi pertimbangan."Dengan pembebasan bersyarat ini maka Zaenal bisa kembali bermain dan memperkuat Persib di putaran kedua Liga Indonesia 2007. Dalam surat bandingnya kubu "Maung Bandung" meminta hukuman Zaenal diperjelas karena kesalahannya di level timnas, bukan klub.Peluang Zaenal untuk kembali masuk timnas juga tidak tertutup. "Namun keputusan sepenuhnya ada di tangan (pelatih) Ivan Kolev," tukas ketua Badan Tim Nasional Rahim Soekasah. (a2s/key)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads