3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Sepakbola Indonesia

3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Sepakbola Indonesia

Randy Prasatya - Sepakbola
Rabu, 01 Okt 2025 12:40 WIB
4 Hal Tentang Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Foto: DW (News)
Jakarta -

Tragedi Kanjuruhan merupakan duka yang dalam sepakbola Indonesia. Insiden yang merenggut 135 nyawa ini sudah berjalan tiga tahun.

1 Oktober 2022, hari kelam menyelimuti Indonesia. Ratusan orang meninggal usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Arema FC kalah 2-3 dalam laga ini. Selepas wasit meniup peluit akhir pertandingan, beberapa suporter masuk ke lapangan dari arah tribune 9 dan 10, yang salah satunya memeluk pemain Arema FC, Sergio Silva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat kemudian, suporter yang masuk ke lapangan mulai bertambah. Polisi kemudian mengejar suporter yang di lapangan dan sampai memukul mundur.

ADVERTISEMENT

Hal itu memicu kemarahan suporter lain yang masih berada di tribune. Sekitar 3.000 pendukung Arema, yang dijuluki Aremania, kemudian menginvasi lapangan.

Situasi kemudian tak terkendali. Aremania mulai melemparkan benda-benda hingga merusak bench pemain dan pihak kepolisian mulai menggunakan gas air mata dalam upaya untuk membubarkan para perusuh di lapangan.

Polisi semula menembakkan gas air mata ke arah tribune 12. Kemudian arah tembakan gas air mata diperluas ke tribune 10, 11, dan 14, diikuti oleh tribune selatan dan utara.

Aremania kemudian berbondong-bondong berlarian ke arah pintu keluar (gerbang 12-14) untuk menghindari gas air mata. Namun, hanya gerbang 14 yang tidak terkunci.

Penumpukan suporter lantas tak terhindarkan. Banyak suporter terinjak-injak dan kehabisan udara, yang terutama banyak korban jiwa di gerbang 13 dan 14.

The Washington Post melaporkan bahwa polisi menembakkan sedikitnya 40 peluru gas air mata ke arah kerumunan dalam waktu 10 menit. Jenis gas air mata yang ditembakkan juga beragam.

Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan mengungkapkan, terdapat enam jenis senjata gas air mata yang dibawa oleh tim pengamanan Satbrimob Polda Jatim kala itu. Bahkan, tidak sedikit ditemukan gas air mata yang sudah kadaluarsa.

Sampai saat ini pihak keluarga korban masih terus menuntut keadilan dari Tragedi Kanjuruhan. Mereka ingin semua yang terlibat atas insiden mengerikan itu diadili.




(ran/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads