(din/din)
'Belum Waktunya Nurdin Turun'
- detikSepakbola
Jakarta - MA sudah mengeluarkan keputusan yang menghukum Nurdin Halid dua tahun, namun ketua umum PSSI itu dirasa belum waktunya turun dari jabatan sebagai orang nomor satu PSSI."Belum waktunya Pak Nurdin diminta mundur dari jabatan (ketua umum PSSI). Di pedoman dasar tidak diatur soal pelanggaran kasus hukum, yang ada cuma masalah bola," ungkap anggota Exco yang juga menjabat Ketua Komite Media Exco, Mafirion dalam keterangannya pada wartawan di kantor PSSI, Jakarta, Senin (17/9/2007).Dilanjutkan Mafirion pasca pengumuman penolakan kasasi oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jumat lalu, kepengurusan PSSI tetap berjalan seperti biasanya. Seluruh anggota Exco pun kini cuma menunggu Nurdin menceritakan kasus yang membelitnya.Anehnya, meski mengaku menunggu Nurdin menceritakan kasusnya untu mengambil tindakan lebih lanjut, Exco justru tidak memberi tenggat waktu pada Nurdin. Mafirion malah menyebut kalau ketua umum berhalangan memimpin maka seluruh tugas bisa dilimpahkan pada wakil Ketua Umum, Nirwan D Bakrie."Kami memberikan waktu pada Pak Nurdin untuk menjelaskan masalahnya itu pada kami (Exco), soalnya sampai saat ini belum ada satu orang pun di PSSI yang tahu masalahnya, dia belum berbicara langsung. Kami juga persilahkan Pak Nurdin menyelesaikan permasalahannya.""Kita tidak memberikan batas waktu. Tapi di pedoman dasar kan sudah disebutkan kalau ketua umum berhalangan maka dilimpahkan ke wakilnya (Nirwan D Bakrie)," pungkas Mafirion.Exco memang tidak berhak memberhentikan dan menunjuk ketua umum PSSI, hanya Musyawarah Nasional yang memungkinkan hal tersebut. Namun Exco bisa menginisiasi Munas tersebut, itupun dengan catatan mayoritas anggotanya setuju menggelarnya.
(din/din)
(din/din)










































