Nurdin Polah, PSSI Kepradah

Kolom

Nurdin Polah, PSSI Kepradah

- Sepakbola
Rabu, 19 Sep 2007 00:23 WIB
Nurdin Polah, PSSI Kepradah
Yogyakarta - Apa jadinya PSSI jika dipimpin seseorang yang kerap dijerat hukum? Tanyakan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berpikiran normal, pasti memalukan.Sepakbola Indonesia memang kembali dibuat gusar. Ulah ketua umum asosiasi sepakbolanya membuat banyak pihak menutup wajah karena malu.Nurdin Halid, orang nomor satu di PSSI kembali terjerat kasus korupsi. Setelah sempat berkutat dengan kasus gula dan beras impor, bahkan sempat merasakan pengalaman berada di balik jeruji penjara, kini ia bersiap untuk kembali mengalaminya berkat kasus korupsi minyak goreng.Melihat banyaknya kasus yang dihadapi Nurdin dan mayoritas putusan bersalah jatuh di pihaknya, sungguh miris melihat PSSI yang sekarang ini. Citra PSSI sendiri jadi terusik lebih buruk dari sebelumnya. Bak sebuah pepatah Jawa, "anak polah bapa kepradah", apapun yang dilakukan seorang anak juga bakal ikut ditanggung oleh orangtuanya.Pertanyaan yang terus menerus mengemuka pun muncul kembali. Kali ini mungkin lebih pedas dari sebelumnya, masih pantaskah Nurdin memimpin PSSI dan terus memperburuk citra organisasi ini?Gambarannya cukup jelas, Nurdin terlalu banyak memunculkan kontroversi. Mulai dari kasus korupsi spesial sembako, hingga keputusannya untuk menggunakan hak prerogratif sebagai ketua umum.Lihat saja Persebaya Surabaya yang lolos dari jeratan hukum meski telah melecehkan kompetisi bikinan PSSI. Belum lagi putusan-putusan lain yang tak jarang membuat dahi berkernyit.Dalam tinjauan struktural pun patut dipertanyakan. PSSI yang anggarannya didapat dari APBD dan berada di bawah Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) harusnya mengikuti aturan pemerintah dalam penunjukan siapa yang bekerja di dalamnya.Nurdin Halid sepertinya sudah tidak layak memimpin mengingat ia tak lagi berhak mendapat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) karena beberapa kali berhadapan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal SKCK merupakan syarat mutlak untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil.Dan jika membandingkan dengan negara tetangga, belum ada ketua umum asosiasi sepakbola yang sekontroversi Nurdin Halid. Bahkan jika melongok jauh ke Eropa sana, tiap ketua umum memiliki prestasi berderet, bukan catatan kontroversi yang panjang.Michel Platini misalnya. Tak usah mempertanyakan lagi kualitasnya sebagai pemain dan catatan prestasinya sebelum menjabat sebagai presiden UEFA. Sepp Blater apalagi.Terlalu jauh memang jika membandingkan Nurdin dengan kedua sosok tersebut, namun itu hanyalah gambaran nyata bahwa prestasi harusnya lebih dikedepankan untuk membawa visi-visi sepakbola dunia.Akan tetapi, hegemoni Nurdin Halid di PSSI sudah terlalu besar. Untuk memotongnya butuh orang-orang yang berjiwa militan, pembaharu dan revolusioner, sosok yang sudah menjadi dambaan Republik Indonesia saat ini.Dan rezim Nurdin pun akan berkelanjutan. Untuk sementara, hingga Nurdin Halid bebas dari hukuman penjara yang harus dijalaninya selama dua tahun, jika tidak dipotong grasi dan sebagainya, Nirwan Bakrie akan menjadi pemegang kekuasaan sementara, atau lebih tepatnya penghubung Nurdin dari balik jeruji besi.PSSI sendiri juga sepertinya tak berkeberatan dipimpin oleh sosok yang penuh kontroversi. "Belum waktunya Pak Nurdin diminta mundur dari jabatan ketua umum PSSI. Di pedoman dasar tidak diatur soal pelanggaran kasus hukum, yang ada Cuma masalah bola," ungkap Ketua Komite Media Exco Mafirion (17/90/2007) kemarin.Jika memang demikian tinggal kerelaaan Nurdin saja untuk melepas posisinya di PSSI, untuk sedikit memulihkan citra PSSI yang terus memburuk. Toh visi mulianya membawa Indonesia ke Piala Dunia 2020 bisa diteruskan suksesornya nanti.Namun demikian bukan berarti Nurdin menguasai kekuasaan mutlak. Pengda-Pengda PSSI juga memiliki kewenangan jika mayoritas suara sepakat menggelar Munas untuk memberhentikan dan menunjuk ketua umum PSSI.Bagaimana? (ian/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads