Babak Baru Kasus Nurdin
Rabu, 14 Nov 2007 02:54 WIB

Jakarta - Ruwetnya kasus Nurdin Halid dan PSSI memasuki babak baru. PSSI berencana menggelar rapat pleno pada Januari 2008 untuk mengubah statuta PSSI agar sesuai dengan statuta FIFA."Amandemen statuta PSSI dilakukan sejalan dengan perintah FIFA agar PSSI menyederhanakan prosedur pemilihan Ketua," ucap Sekretaris Jendral PSSI Nugraha Besoes kepada AFP.Pada awal bulan ini FIFA memang sudah menegaskan tidak mengakui pemilihan ketua yang diselenggarakan di Makassar pada bulan April. Selain itu, FIFA juga memerintahkan PSSI menyesuaikan statutanya dengan statuta FIFA. Suara lebih keras didengungkan Presiden FIFA Sepp Blatter yang meminta PSSI jangan menantang otoritas sepakbola dunia itu.Bila mengikuti apa yang digariskan oleh statuta FIFA, maka statuta baru PSSI nantinya akan memuat aturan yang melarang seseorang yang terlibat tindak kriminal memimpin organisasi. Hal inilah yang akan menjegal Nurdin dari kursi ketua umum.Nugraha lantas membantah bahwa rapat pleno itu adalah hasil dari tekanan FIFA agar PSSI memberhentikan Nurdin. Nugraha menegaskan bahwa rapat tersebut hanya terkait dengan perubahan statuta PSSI.Berbeda dengan pernyataan PSSI, KON/KOI melalui juru bicaranya Atal Depari mengatakan bahwa rapat pleno itu adalah respons langsung PSSI terhadap desakan FIFA yang meminta Nurdin mundur."PSSI telah menunjukkan kemauan kompromi dengan berencana menyelanggarakan rapat ini sebagai upaya untuk memenuhi permintaan FIFA. Rapat akan digelar dalam rangka penggantian Nurdin," tandas Atal. (arp/a2s)