Saat terjadi kerusuhan yang melibatkan Aremania di Stadio Brawijaya, Rabu (16/1/2008) kemarin, Jhon R Banua terlihat mengeluarkan senjata api miliknya. Ia malah sempat beberapa kali memuntahkan peluru ke udara yang disebutnya sebagai upaya melindungi diri dan pemainnya dari serbuan suporter lawan.
Meski membuat keresahan karena telah mengeluarkan senjata api di dalam stadion, Polresta Kediri belum berencana melakukan penyelidikan terhadap Banua yang masih tercatat sebagai anggota aktif TNI dari Korem 172 Jayapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Begitu, Putu Djayan Danuputra juga menyesalkan aksi tersebut yang dilakukan oleh seorang ofisial tim yang bertanding. Menurutnya, hak istimewa dengan tidak digeledah saat masuk stadion, ternyata disalahgunakan dengan membawa senjata api tidak pada tempatnya.
"Pengamanan seharusnya dipercayakan kepada petugas yang telah ditunjuk, tak perlu seorang ofisial membawa senjata api," tegasnya.
Soal keputusan membawa senjata api ke dalam stadion, Banua semalam berdalih kalau dirinya memang terbiasa membawa senjata api ke manapun pergi. "Senjata api itu barang organik yang tak bisa saya tinggalkan ke manapun saya pergi," ungkapnya semalam.
(din/din)










































