Polresta Kediri Tak Usut Kasus Senpi

Polresta Kediri Tak Usut Kasus Senpi

- Sepakbola
Kamis, 17 Jan 2008 15:53 WIB
Kediri - Jhon R Banua yang sempat menembakkan senjata apinya saat terjadi kerusuhan suporter ternyata anggota TNI yang masih aktif. Manajer Persiwa Wamena itu pun tak akan diusut oleh Polresta Kediri.

Saat terjadi kerusuhan yang melibatkan Aremania di Stadio Brawijaya, Rabu (16/1/2008) kemarin, Jhon R Banua terlihat mengeluarkan senjata api miliknya. Ia malah sempat beberapa kali memuntahkan peluru ke udara yang disebutnya sebagai upaya melindungi diri dan pemainnya dari serbuan suporter lawan.

Meski membuat keresahan karena telah mengeluarkan senjata api di dalam stadion, Polresta Kediri belum berencana melakukan penyelidikan terhadap Banua yang masih tercatat sebagai anggota aktif TNI dari Korem 172 Jayapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan hingga kini masih tercatat sebagai anggota aktif TNI dari Korem 172 Jayapura. Apabila benar, maka kepemilikan senjata api tersebut sah. Tapi kita masih konsentrasi untuk mencari kebenaran informasi kalau yang bersangkutan anggota aktif TNI," ungkap Kapolresta Kediri, AKBP Putu Djayan Danuputra pada detiksport.

Meski Begitu, Putu Djayan Danuputra juga menyesalkan aksi tersebut yang dilakukan oleh seorang ofisial tim yang bertanding. Menurutnya, hak istimewa dengan tidak digeledah saat masuk stadion, ternyata disalahgunakan dengan membawa senjata api tidak pada tempatnya.

"Pengamanan seharusnya dipercayakan kepada petugas yang telah ditunjuk, tak perlu seorang ofisial membawa senjata api," tegasnya.

Soal keputusan membawa senjata api ke dalam stadion, Banua semalam berdalih kalau dirinya memang terbiasa membawa senjata api ke manapun pergi. "Senjata api itu barang organik yang tak bisa saya tinggalkan ke manapun saya pergi," ungkapnya semalam.


(din/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads