Sebelumnya aksi anarkis Aremania di babak delapan besar Liga Indonesia telah berbuah larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama tiga tahun. Akan tetapi keputusan Komdis tersebut mendapat keringanan dari Komding, menjadi larangan selama dua tahun.
Adanya keringanan hukuman itu dibeberkan oleh Ketua Komding PSSI Rusdi Taher usai melakukan rapat dengan anggota Komding lainnya di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua hal lain yang meringankan adalah kenyataan bahwa Arema pernah jadi pemrakarsa Indonesia Damai pada tahun 2007 dan juga sudah melakukan permohonan maaf secara terbuka.
Hukuman memang tetap dijatuhkan Komding, dengan pemotongan durasi larangan menyaksikan pertandingan. "Komding menetapkan suporter Arema, Aremania, dilarang menonton langsung pertandingan resmi PSSI di seluruh stadion di Indonesia dengan memakai segala atribut Arema seperti kostum, spanduk, poster, slogan dan logo, selama dua tahun. Keputusan ini berlaku terhitung sejak hari ini 4 Februari 2008," jelas Rusdi.
Larangan itu hanya melarang atribut Arema yang diusung pendukungnya masuk dalam stadion. Artinya jika Aremania datang tanpa menggunakan pernak-pernik klub kesayangan, Rusdi menukas, "silakan saja."
Meski terasa janggal, namun Rusdi yakin keputusan Komding melarang Aremania beratribut masuk stadion bakal efektif dan efisien untuk mencegah terulangnya insiden kerusuhan. "Keributan terjadi karena identitas yang sama. Kalau tidak menggunakan atribut yang sama kan rancu, mana teman atau bukan. Itu sangat berpengaruh."
Mengingat hal tersebut, jikalau nanti ada oknum-oknum Aremania tak beratribut yang berulah, maka siapa yang bakal kena hukum? "Kalau di daerah-daerah, ya panitia pelaksana (yang kena hukum). Tapi kami juga harus lihat secara kasusistis," tandas Rusdi. (krs/din)