Bantahan tersebut disampaikan Adhyaksa kepada detiksport, Senin (11/2/2008), terkait keterangan Direktur Badan Liga Indonesia (BLI) Andi Darussalam sehubungan izin menggelar pertandingan Sriwijaya FC versus PSMS Medan di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin.
"Tidak benar bahwa saya ditelepon Nurdin Halid, apalagi sampai disuruh menelepon Kapolri. Yang bisa menyuruh-nyuruh saya hanya presiden!" tukas Menegpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menghubungi Kapolda Jabar, Adhyaksa pun menginformasikan kepada Nugraha untuk menemui langsung yang bersangkutan. "Waktu itu Kapolda ada di Jl. Braga jam 11 malam (Sabtu, 9/2). Saya suruh orang PSSI untuk menemui Kapolda di sana."
Lebih lanjut Adhyaksa mengatakan, dirinya tidak ingin masyarakat menganggap Nurdin Halid punya akses yang mudah untuk menghubungi dirinya dari balik jeruji besi. Menurutnya, selama Nurdin dipenjara, hanya satu satu ia berhubungan dengan orang nomor satu PSSI itu, sewaktu ramai kontroversi statuta FIFA terkait status Nurdin sebagai terpidana. Itu pun tidak langsung melainkan melalui ponsel Nugraha.
Menegpora juga mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memanggil pengurus PSSI pada Selasa besok untuk mengevaluasi kompetisi musim 2007 serta membahas rencana musim 2008. Beberapa hal yang akan ditekankan Adhyaksa adalah perihal mutu wasit dan format kompetisi selanjutnya yang antara lain harus ada sistem degradasi.
(a2s/krs)










































