Masih Lama, Berharap Nurdin Diganti

Masih Lama, Berharap Nurdin Diganti

- Sepakbola
Rabu, 20 Feb 2008 19:15 WIB
Jakarta - Masyarakat yang sudah tak sabar ingin melihat perubahan di tubuh PSSI terutama pergantian ketua umumnya, Nurdin Halid, sepertinya masih harus bersabar lebih lama lagi.

Hal ini dikarenakan surat teguran terakhir dari FIFA sepertinya belum dijadikan momentum oleh PSSI untuk mengganti Nurdin yang saat ini mendekam di balik jeruji besi atas kasus kriminal.

Seusai memenuhi undangan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault di kantor Menegpora Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2008), pihak PSSI sekali lagi mengatakan bahwa surat FIFA tertanggal 5 Februari tersebut tidak secara eksplisit meminta Nurdin diganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, FIFA meminta PSSI melakukan dua hal. Pertama, mengubah pedoman dasar organisasi dan disesuaikan dengan statuta FIFA. Kedua, melakukan new election atau pemilihan pengurus baru.

Dikatakan Sekjen PSSI Nurgraha Besoes, surat tersebut merupakan sebuah road map yang mengandung tiga hal. Pertama, menyelesaikan penyesuaian statuta sampai tuntas. "Hal ini sudah bolak-balik dibicarakan," ujar Nugraha kepada wartawan.

Selanjutnya, tiga bulan setelah disesuaikan, statuta tersebut harus diratifikasi dan disosialisasi. Kemudian, setelah tiga bulan diratifikasi dan disosialisasi, barulah dibicarakan mengenai new election.

"PSSI akan melaksanakan semua yang dikehendaki FIFA. Hanya saja sekarang, persoalannya adalah waktu, saya tidak bisa menjawab kapan, itu semua kami serahkan kepada FIFA untuk memandu," ujar salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Mafirion.

"Kita diminta menyesuaikan pedoman dasar selama tiga bulan. Di FIFA itu tiga bulan tidak ada batasannya, tidak seperti yang teman-teman (wartawan) pikirkan (sampai bulan Mei). Tapi kita usahakan akhir Maret (penyesuaian itu) sudah turun," sambungnya.

Saat ditanya tanggapan Nurdin tentang surat teguran tersebut, Mafirion menjawab, "Dia meminta kita melaksanakan semua aturan yang dikehendaki FIFA.”

PSSI juga selalu berdalih bahwa Nurdin terpilih sebagai ketua umum sebelum terjerat kasus hukum dan menjadi terpidana. Adapun salah satu pasal dari statuta FIFA menyatakan bahwa seorang yang pernah tersangkut kasus kriminal dan atau sedang menjalani hukuman penjara tidak diperkenankan memimpin organisasi sepakbola.

Bagaimana dengan tuntutan sebagian besar masyarakat untuk meminta Nurdin mundur? "Saya tidak bisa jawab ya atau tidak," kata Mafirion. "Karena yang meminta pergantian kan anggota PSSI."

(a2s/din)

Hide Ads