Dengan dirilisnya daftar tersebut kepada umum, klub-klub peserta kompetisi Liga Super dan Divisi Utama 2008 diharapkan bisa lebih selektif dan berhati-hati merekrut pemain asing, sehingga tak mendapat pemain bermasalah.
"Kita tak ingin klub-klub harus membeli kucing dalam karung," jelas Direktur Status, Alih-status dan Transfer Pemain PSSI Max Boboy, seperti tertuang dalam rilis yang diterima Detiksport, Kamis (21/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Max menambahkan selama ini pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak keimigrasian. Dia lantas memberikan salinan surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM RI, berisikan daftar WNA yang terjaring dalam operasi penegakan hukum Keimigrasian RI, awal Februari lalu, di mana sebagian besar adalah warga Afrika.
Pihak Dirjen Keimigarsian Departemen Hukum dan HAM RI merasa perlu menembuskan salinan suratnya ke PSSI karena sebagian besar dari WNA asal Afrika tersebut ditengarai adalah calon-calon pemain asing untuk bermain di kompetisi sepak bola di Indonesia.
"Saya tidak tahu apakah mereka datang atas ininsiatif sendiri ke Indonesia, atau didatangkan oleh pihak lain, misalnya mereka yang berkaitan dengan agen-agen pemain," ujar Max.
Sampai saat ini dia mengaku masih terus melakukan pengecekan apakah di antara sejumlah WNA asal Afrika yang terjaring tersebut termasuk dalam jajaran pemain kulit hitam yang bermain, atau setidaknya pernah bermain, di klub-klub peserta kompetisi Divisi Utama dan Divisi I Liga Indonesia 2007.
Data yang yang diperoleh Max dari BLI menunjukkan, total ada 179 pemain asing yang berkiprah pada 36 klub kompetisi Divisi Utama Liga Djarum 2007. Untuk Divisi I, 136 pemain. Dengan demikian, pemain impor yang berkiprah di kompetisi Liga Indonesia 2007 berjumlah 315 orang. Itu belum termasuk 14 pelatih asing yang berkarir di klub Divisi Utama Liga Djarum.
Foto: WNA yang terjaring dalam operasi imigrasi 5 Februari lalu (Detikcom/Dikhy Sasra).
(krs/arp)











































