"Ya, akan dipatenkan, baik nama maupun logonya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Sumatra Selatan, Faruk Barry, kepada detiksport, Rabu (09/04/2008) pagi.
Menurut Faruk, yang juga pengurus Sriwijaya FC ini, berdasarkan keterangan sekretaris umum Sriwijaya FC dan juga Sekretaris Daerah Pemerintah Sumatra Selatan, Musyrif Suwardi, tujuan dari mematenkan nama dan logo Sriwijaya, lantaran klub itu tengah menuju menjadi klub profesional.
"Jadi, siapa pun yang menggunakan nama dan logo Sriwijaya FC memberikan keuntungan bagi klub, dan dananya akan masuk ke yayasan yang menjadi payung hukum klub," katanya.
Berkas untuk mematenkan logo dan Sriwijaya FC tengah dipersiapkan, dan tinggal
diajukan ke menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lalu, adakah perusahaan yang sudah menggunakan logo dan nama Sriwijaya FC, "Tampaknya belum. Tapi sudah banyak perusahaan dalam proses penjajakan, misalnya sebuah perusahaan percetakan di Palembang dan penerbitan buku di Solo," katanya.
(tw/a2s)