Permintaan ini dilakukan oleh Persitara Jakarta Utara, Persita Tangerang, dan PSMS Medan. Ketiganya meminta izin memakai stadion baru karena stadion lama mereka tidak lolos verfikasi dari BLI akibat tidak memenuhi standar kapasitas dan keamanan.
Klub Persitara dan Persita mengajukan stadion Gelora Bung Karno dan stadion Lebak Bulus sebagai pengganti. Sedangkan PSMS mengajukan tiga nama stadion, yakni GBK, Jaka Baring, dan Penang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Penang, saya masih harus berkoordinasi dulu dengan ketua BLI," ujarnya pada detiksport, Rabu (28/05/2008).
Ketiga klub ini nantinya harus bisa menyelesaikan masalah stadion sampai dengan batas waktu yang ditentukan yakni 7 Juni 2008. Jika tidak, maka mereka harus menerima kalau penentuan stadion yang akan mereka pakai dilakukan oleh BLI.
"BLI akan mengambil alih ini (masalah stadion). Suka atau tidak suka, mereka harus bisa menerima," tandas Djoko.
(roz/roz)











































