Hukuman itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Panitia Disiplin Cabang Olahraga Sepakbola yang dikeluarkan oleh Panitia Besar PON XVII - 2008 Kalimantan Timur. Demikian diumumkan Wakil Ketua Komisi Hukum KONI, Faisal Abdullah pada sejumlah wartawan, Minggu (13/07/2008).
"David Baransano (bukan Daviv seperti ditulis sebelumnya-red) dihukum selama dua tahun atau 24 bulan tidak bisa bermain dalam kegiatan PSSI serta denda 10 juta rupiah. Yang jika denda ini tidak dibayarkan sampai 24 bulan tersebut, maka hukuman skorsing akan ditambah menjadi enam bulan lagi," terang Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua offisial ini selama tiga tahun tidak bisa berkegiatan dalam lingkungan PSSI. Entah itu untuk jadi pengurus atau apapun," tandasnya.
(arp/din)











































