Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Bapekko Kediri, Bambang Basuki Hanugrah, saat ditemui detiksport di ruang kerjanya.
"Benar mereka mengajukan permohonan tambahan dana hibah, dan pada dasarnya permohonan tersebut telah disetujui oleh kalangan anggota dewan," kata Bambang, Senin (4/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu meliputi dana operasional rutin, pembiayaan laga uji coba, pendanaan operasional manajemen, dan gaji pemain," jelas Bambang.
Dikatakan pula oleh Bambang, sesuai dengan peraturan pemerintah, saat ini permohonan tersebut sedang dimintakan persetujuan kepada gubernur Jawa Timur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Kita ini menjalankan aturan, Persik minta tambahan dana hibah dan sudah disetujui kalangan dewan, ya sekarang kita bawa ke gubernur. Kita mintakan pendapat, bagaimana nanti persetujuannya terserah gubernur," ujar Bambang.
Menurut Bambang, nantinya diperkirakan persetujuan dari gubernur akan turun dengan berbagai kemungkinan. Antara lain disetujui langsung dengan diberikan ke manajemen Persik, atau disetujui dengan diberikan melalui KONI Kota Kediri.
"Pokoknya terserah gubernur, nanti persetujuannya bagaimana. Kalaupun melalui KONI kan sebagian juga akan diperuntukkan ke Persik," ungkapnya.
Apabila persetujuan dari Gubernur Jawa Timur turun, maka tahun ini Persik akan menggunakan dana dari APBD Kota Kediri sebesar Rp 20 miliar. Jumlah tersebut didapatkan karena awal tahun ini Persik telah mendapatkan dana hibah juga dari APBD Kota sebesar Rp 7,5 miliar.
Jumlah tersebut lebih kecil apabila dibandingkan dengan dana operasional Persik musim kompetsisi tahun lalu yang juga bersumber dari APBD, yang nilainya mencapai Rp 27,5 miliar.
(ian/ian)










































