Kasus ini mulai mencuat bulan lalu ketika Le Havre, bekas klub Pogba, menuduh MU menawarkan jumlah uang yang sangat besar. Pemain berusia 16 tahun itu konon ditawari gaji 3.500 poundsterling (Rp 57 juta) per pekan setelah ia berusia 17 tahun.
Sementara pihak MU mengklaim kalau pesepakbola yang berposisi sebagai gelandang bertahan itu sedang tidak terikat oleh klub manapun saat menyepakati kontrak yang mereka berikan. MU secara resmi mendapatkan Pogba, yang ternyata juga diincar Arsenal, pada awal Mei 2009 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, The Red Devils akhirnya dinyatakan tak bersalah oleh FIFA. Setelah mempelajari kasus ini, FIFA mengeluarkan statemen bahwa juara bertahan Premier League ini telah melakukan proses transfer sesuai aturan.
FIFA pun telah mengizinkan Pogba didaftarkan ke FA sebagai pemain 'Setan Merah'. "Manchester United bahagia mengumumkan bahwa FA telah diizinkan FIFA untuk mendaftarkan Paul Pogba sebagai pemain United sesegera mungkin," ucap juru bicara MU di situs resmi klub.
Belum ada tanggapan dari Le Havre. Tetapi mereka dikabarkan boleh mengajukan banding kepada FIFA atas keputusan ini. (roz/krs)











































