Seperti diberitakan sebelumnya, penasihat dewan agama Negara Bagian Johor dan Mufti Negara Bagian Perak menyatakan bahwa jersey sepakbola yang mengandung gambar atau tulisan berupa salib, merk minuman keras, atau pun setan adalah haram.
Umat Muslim, khususnya di Malaysia, dilarang untuk mengenakannya karena lambang-lambang tersebut dinilai menghina Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya menganjurkan untuk tidak memakainya. Setan adalah musuh kita. Itu selalu mencerminkan nila-nilai yang salah. Setan selalu berarti buruk," ujarnya seperti dilansir Yahoosports.
Keputusan "mengharamkan" kostum MU dan beberapa tim lainnya sempat mengundang protes. Beberapa orang menilai, lambang di logo klub hanyalah simbol, bukan berarti pemujaan terhadap apa yang tertera di sana.
(roz/a2s)










































