Duh, Bintang Muda MU Didenda Gegara Dokumen Palsu

Duh, Bintang Muda MU Didenda Gegara Dokumen Palsu

Bayu Baskoro - Sepakbola
Rabu, 10 Feb 2021 23:30 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - JANUARY 13:  Amad Diallo of Manchester United poses with his team shirt on his first day at Aon Training Complex on January 13, 2021 in Manchester, England. (Photo by Ash Donelon/Manchester United via Getty Images)
Amad Diallo, bintang muda Manchester United. (Foto: Manchester United via Getty Images/Ash Donelon)
Manchester -

Amad Diallo diketahui memakai dokumen palsu saat masih bermain di Liga Italia. Akibatnya, bintang muda yang kini membela Manchester United itu disanksi denda.

Diallo dibeli MU dari Atalanta pada bursa musim dingin ini dengan biaya yang diperkirakan mencapai 21 juta euro (Rp 359 miliar). Pemain 18 tahun itu digadang-gadang sebagai bintang muda berbakat dan berposisi sebagai winger kanan.

Diallo merupakan jebolan akademi Atalanta yang sudah bermain di sana di tim kategori umur La Dea sejak 2010. Dia pergi merantau dari Pantai Gading ke Italia di usia 10 tahun bersama dengan saudaranya, Hamed Junior Traore, yang kini berkarier di Sassuolo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, kedatangan Amad Diallo dan Traore ke Italia pada 2010 diduga dilakukan dengan cara ilegal. Laporan The Sun menyebut jika keduanya memasuki Negeri Pizza menggunakan dokumen palsu.

Penyelidikan pihak kepolisian Italia mengungkapkan, Diallo dan Traore masuk ke negara tersebut bukan bersama orang tua aslinya. Dokumen yang digunakan oleh pasangan yang menyatakan diri sebagai orang tua kedua pemain itu, Traore Hamed Mamadou dan Teher Marina Edwige Carine, diduga dipalsukan.

ADVERTISEMENT

Diallo dan Traore sudah mengambil sampel DNA untuk membuktikan keaslian ikatan keluarga mereka, serta menjalani interogasi oleh kepolisian. Keduanya tidak dapat dipidanakan atas kasus yang menjerat mereka, lantaran masih berusia di bawah 18 tahun kala pindah ke Italia.

Kendati demikian, Federasi Sepakbola Italia (FIGC) memutuskan mendenda Diallo dan Traore sebesar 48 ribu euro (Rp 814 juta) setelah melakukan penyelidikan terpisah. Keduanya dinilai melanggar Pasal 4 dan Pasal 32 Kode Keadilan Olahraga dengan mendaftar ke klub menggunakan dokumen palsu.

BERGAMO, ITALY - NOVEMBER 23:  Amad Traore of Atalanta BC in action during the Serie A match between Atalanta BC and Juventus at Gewiss Stadium on November 23, 2019 in Bergamo, Italy.  (Photo by Emilio Andreoli/Getty Images)Amad Diallo saat masih berseragam Atalanta. (Foto: Getty Images/Emilio Andreoli)

"Amad Diallo menggunakan nama palsu Traore Diallo Amad supaya bisa diizinkan memasuki kontrak profesional pertamanya dengan Atalanta pada 11 Juli 2018," begitu isi pernyataan resmi FIGC, Jumat (5/2/2021).

"Subjek tidak terdaftar lainnya (Traore Hamed Mamadou dan Teher Marina Edwige Carine) melakukan tindakan yang bertujuan untuk mendapatkan dokumen palsu atau yang diubah, demi menghindari aturan masuk ke Italia, sebagai warga negara non-Eropa yang sudah tinggal di Italia,".

"Ditemukan bahwa mereka berpura-pura menjadi orang tua dari pesepakbola tersebut dengan menggunakan sertifikat palsu yang membuktikan hubungan kekerabatan. Dokumen itu dipakai untuk mendapatkan kartu keanggotaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan FIGC, dan sertifikat palsu tersebut terus-menerus digunakan supaya mereka dapat menetap di Italia bersama orang tua fiktif," FIGC mengungkapkan.




(bay/mrp)

Hide Ads