Bos Tottenham Hotspur, Daniel Levy, mendesak 115 kasus pelanggaran keuangan Manchester City segera dituntaskan. Baginya hal itu demi kebaikan bersama.
Man City didakwa melanggar 115 aturan Financial Fair Play (FFP) selama kurun lima tahun. The Sky Blues diduga memberi informasi keuangan palsu perihal transfer hingga gaji para pemain.
Sidang pelanggaran 115 dakwaan Man City berlangsung sejak September hingga akhir tahun 2024. Keputusan sudah masih ditunggu dan kemungkinan keluar akhir tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi berat menanti Man City apabila dinyatakan bersalah secara hukum. Pasukan Pep Guardiola bisa dikenakan hukuman mulai dari pengurangan poin hingga degradasi.
Lamanya hasil keputusan kasus 115 pelanggaran keuangan Manchester City dikomentari Daniel Levy. Menurutnya proses yang dijalani sudah terlalu lama.
"Sangat tidak adil bagi saya untuk membicarakan klub Premier League lainnya. Namun, prosesnya telah berlangsung terlalu lama dan perlu segera diselesaikan, demi kebaikan sepakbola," kata Levy, dilansir dari The Standard.
Levy juga meminta Premier League mengontrol aturan sponsorship klub. Dia mencontohkan Man City yang disponsori Etihad, maskapai penerbangan Uni Emirat Arab yang berkelindan dengan Abu Dhabi United Group kepunyaan Sheikh Mansour, anggota keluarga kerajaan Uni Emirat Arab sekaligus bos The Citizens.
π¨ποΈ DANIEL LEVY SAYS MAN CITY'S 115 CHARGES SITUATION HAS DRAGGED ON FOR TOO LONG.
β Spurs Army (@SpursArmyTweets) August 4, 2025
"I think it would be really unfair of me to talk about another club in the Premier League, all I would say is that it's going through a process which I think has gone on for far too long. It⦠pic.twitter.com/B5eEkmg2m1
"Itu salah satu area yang harus dikontrol; jika pada akhirnya klub-klub dimiliki oleh negara, pada prinsipnya saya tidak mempermasalahkannya, tetapi mereka dapat membuat kesepakatan sendiri dan itu memberi mereka keunggulan kompetitif dibandingkan dengan yang lain," Levy menuturkan.
"Itu area yang perlu diperhatikan. Saya pikir harus ada aturan Eropa yang mengatur kontrol yang lebih rinci atas transaksi pihak terkait," jelasnya.
(bay/mrp)