Menkominfo Didesak Membela Pecinta Sepakbola

Menkominfo Didesak Membela Pecinta Sepakbola

- Sepakbola
Rabu, 05 Sep 2007 00:15 WIB
Menkominfo Didesak Membela Pecinta Sepakbola
Jakarta - Penguasaan hak siar Liga Inggris di Indonesia oleh Astro masih terus menuai protes. Para pecinta Premiership mendesak Menkominfo M. Nuh untuk mengakhiri monopoli stasiun TV Malaysia itu.Adalah Komunitas Pecinta Bola (KPB) yang melakukan desakan kepada Menkominfo di Jakarta, Selasa (4/9/2007). Ini merupakan aksi kedua, setelah pada 31 Agustus lalu juga menggelar aksi serupa.Berorasi di depan Depkominfo Jl. Medan Merdeka Barat, komunitas yang diketuai M. Iqbal itu mendesak Menkominfo mengambil langkah penting untuk membela kepentingan publik, khususnya pecinta sepakbola."Kami minta Menkominfo segera mengambil langkah dalam rangka membela kepentingan publik. Pecinta sepakbola di Indonesia butuh hiburan murah," ujar Iqbal dalam unjuk rasa tersebut.Iqbal menambahkan pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, harus melakukan segala upaya institusional termasuk berkoordinasi dengan seluruh instansi pemerintah terkait dan lembaga negara serta lembaga hukum untuk mengakhirieksklusivitas dan monopoli penayangan program EPL oleh Astro."Kami juga mendesak pemerintah turut melaporkan kepada Komisi Persaingan Usaha mengenai adanya persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan Astro," tambah Iqbal.Menurut Iqbal, pengambilalihan secara eksklusif siaran EPL oleh salah satu pelaku usaha dengan mengorbankan kepentingan publik merupakan bentuk praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Iqbal menambahkan halini pantas saja terjadi karena jumlah masyarakat Indonesia yang menyukai siaran liga Inggris sangatlah besar."Jumlah masyarakat yang besar ini telah dimanfaatkan oleh Astro untuk memperbesar pangsa pasarnya," lanjutnya.Masih menurut Iqbal, ia menambahkan bahwa usaha Astro memonopoli hak siar Liga Inggris merupakan bentuk pelanggaran terhadap komitmen FIFA yang tercantum dalam slogannya yaitu, football for all (sepakbola untuk semua)."Tindakan tersebut justru mengakibatkan siaran tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang tidak mampu," tegas dia.Tanggapan Menkominfo?Foto: Dok. Detikcom/Dikhy Sasra (ian/lom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads