Ramai-ramai Laporkan Astro ke KPPU
Jumat, 14 Sep 2007 17:03 WIB
Jakarta - Bukan cuma Depkominfo yang meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan dalam kasus hak siar eksklusif EPL di Astro. Kini giliran Indovision, PT Indosat Mega Media serta TelkomVision melaporkan ke KPPU.Tuduhan yang dilontarkan Indovision, PT Indosat Mega Media serta TelkomVision adalah adanya monopoli hak siar Liga Inggris yang melanggar UU No.5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat."Tidak ada tender dalam penjualan hak siar Liga Inggris. Ini diduga ada upaya yang tidak sehat dari pihak ESS (ESPN, Star Sport dan Astro) karena dalam penjualan hak siar tidak melalui mekanisme sebagai mana biasanya. Tidak ada tender yang dilakukan," ungkap Rikrik Rizkiyana manajing partner RIS&P, kuasa hukum tiga perusahaan yang berkoalisi tersebut.Dalam konferensi pers di Menara Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (14/9/2007), Indovision, PT Indosat Mega Media serta TelkomVision meminta KPPU segera menindak konspirasi yang telah terjadi dalam proses mendapatkan hak siar Liga Inggris tersebut. "Kami melaporkan pada KPPU dan minta agar konspirasi proses mendapatkan hak ekslusif secara tidak wajar ini diusut," lanjut Rizkiyana.Meski tidak signifikan, namun pihak Indovision mengaku mengalami penurunan jumlah pelanggan akibat eksklisifitas penayangan Premier League di Astro."Pasti ada penurunan (pelanggan), namun secara presentasi belum terlalu tinggi. Ya liga inggris itu punya nilai esensi yang penting. Kalau pelanggan kan lihat-lihat, kalo tidak ada yang dicari ya pindah. Kami minta Astro berkompetisi secara adil, harus ada tender yang diperebutkan secara bebas," ungkap Adviser and Commisaris Indovison, Posma Tobing. (din/lom)











































